Bupati Buton terima ancaman jika tak lunasi duit suap buat Akil
Merdeka.com - Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun, mengaku sempat menerima ancaman jika tidak melunasi duit sogok buat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, sebesar Rp 5 miliar.
Menurut Umar saat bersaksi dalam sidang Akil hari ini, dia pernah menerima pesan singkat sepekan setelah putusan sengketa pilkada Buton dibacakan, tepatnya pada 24 Juli 2012. Isinya menurut dia bernada ancaman supaya segera melunasi duit suap buat Akil. Sebab, Umar hanya membayar Rp 1 miliar dari permintaan Akil sebesar Rp 5 miliar.
"Isi smsnya, 'Kapan Anda akan selesaikan sisanya. Kalau Anda tidak selesaikan sisanya, tidak ada jaminan Anda akan bertemu saya lagi di sini.' Di bawahnya ada tulisan Akil Mochtar," kata Umar saat bersaksi dalam sidang Akil, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/4).
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Siapa yang menulis surat? Dari siswi baru, Dewi Cahya
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang menulis surat itu? Surat itu sebenarnya ditulis oleh fisikawan Hungaria, Leo Szilard dengan bantuan ilmuwan lain, namun ditandatangani Einstein untuk menarik perhatian presiden karena statusnya sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa.
-
Siapa yang perlu merespons? Pada saat anak mulai menggunakan kata-kata kasar atau mengumpat, orangtua sebaiknya tidak diam saja dan harus langsung meresponsnya.
Kemudian, lanjut Umar, pesan singkat itu sempat dia perlihatkan kepada ajudannya, Yusman Maryanto. Yusman lantas memberikan saran supaya Umar mengabaikan pesan singkat itu.
"Saya bilang, 'Sudah biarkan saja.'," kata Yusman.
Umar melanjutkan, pada 18 Agustus 2012 setelah dia dilantik menjadi Bupati Buton, dia kembali mendapat pesan singkat bernada sama. Tetapi, dia tidak menggubrisnya dan memilih mengganti nomor telepon selulernya. Umar juga tidak bisa memastikan apakah yang mengirimkan dia pesan singkat benar-benar Akil atau orang lain yang mengaku sebagai Akil. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral video Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir nyaris baku hantam hingga dilerai. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaAkun WA tersebut mencatut nama serta foto profil Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaVideo yang diunggah Willie Salim ini pun viral dan membuat warganet kesal.
Baca SelengkapnyaBuntut dua video pengakuan itu pula, Kades Rokimin diperiksa Propam Polda Sultra/
Baca SelengkapnyaPolisi menyelidiki dugaan kasus teror ke salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara, Abie Maharullah Madugiri oleh orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaBasiran mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang memberhentikan dirinya dari Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Sultra
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaPengacara Muhdlor berharap klien untuk dapat segera dibebaskan.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca Selengkapnya