Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Cianjur Dituding Selewengkan Bantuan Gempa, Ini Respons Ridwan Kamil

Bupati Cianjur Dituding Selewengkan Bantuan Gempa, Ini Respons Ridwan Kamil Ridwan Kamil saat pelantikan Bupati Cianjur Herman Suherman. ©2021 Instagram Info Cianjur/editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai Bupati Cianjur Herman Suherman yang dilaporkan ke KPK dengan tudingan dugaan penyelewengan bantuan untuk korban bencana. Pria yang akrab disapa Emil ini pun yakin bahwa isu miring itu tidak benar.

Ridwan Kamil menyatakan, dalam situasi darurat, dari sekian banyak urusan, yang paling penting adalah bagaimana memastikan kebutuhan korban terpenuhi.

"Saya sendiri tidak meyakini ada dugaan negatif itu, tolong berikan klarifikasi seluas-luasnya kepada Bupati Cianjur yang menurut saya mendapat musibah ditambahi seperti ini, saya kira ujiannya luar biasa," kata Ridwan Kamil.

Orang lain juga bertanya?

"Saya sudah konfirmasi (kepada Herman Suherman), kasihan menurut saya Bupati Cianjur," sambungnya.

Mekanisme Penyaluran Bantuan

Menurut Ridwan Kamil, distribusi bantuan untuk korban gempa yang disalurkan melalui pemerintah akan diatur melalui mekanisme. Tujuannya, agar kebutuhan warga bisa terpenuhi dan disesuaikan.

"Bentuknya (bantuannya) kan barang, barangnya diatur, kenapa? karena membantu Cianjur itu dua pilihan. Mau langsung, silakan, atau lewat pemerintah. kalau lewat pemerintah pasti diatur," kata dia di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/12).

"Karena mungkin barangnya (bantuan) sedikit, yang butuh banyak, maka barang yang datang di-repacking supaya yang mendapatkan lebih merata," lanjutnya.

Siap Datang ke KPK

Sebelumnya, Herman Suherman menanggapi isu itu secara santai. Menurut dia, semua alur bantuan, penerimaan, hingga distribusi sudah tercatat.

“Itu sudah disampaikan, (upaya penanganan korban gempa) kita tetap berjalan, tujuan kita adalah membantu warga yang terkena musibah, jangan sampai terganggu. Saya dan siapa pun jangan sampai terganggu (dengan laporan ke KPK),” ucap dia, Selasa (27/12).

Herman memastikan tidak akan melaporkan balik. Namun, ia menyatakan kesiapannya jika nanti pihak KPK memintanya memberikan keterangan.

"Tidak (akan melapor balik). Ya ikuti prosedur saja (kalau ada panggilan dari KPK. Bahwa bantuan (dari luar negeri) itu kan ketika hari hari tanggap darurat, saya yakin, saya cek, ada penerimanya, pendistribusiannya. Itu di gudang itu lengkap,” tegas Herman.

Diketahui, Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/12). Dia diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.

Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation usai membuat laporan menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta baterai charger untuk tenda.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bacakan Eksepsi, Eks Bupati Mamberamo Tengah Beberkan Pemberian Uang ke Hinca dan Demokrat
Bacakan Eksepsi, Eks Bupati Mamberamo Tengah Beberkan Pemberian Uang ke Hinca dan Demokrat

Ricky juga berharap Majelis Hakim yang diketuai Jahoras Siringo-ringo untuk membatalkan dakwaan JPU KPK.

Baca Selengkapnya
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diadili, Dijerat Pasal Suap, Gratifikasi dan Pencucian Uang
Eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diadili, Dijerat Pasal Suap, Gratifikasi dan Pencucian Uang

Eks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mulai diadili. Dia didakwa melakukan tindak pidana suap, gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK

Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Merasa Tidak Terlibat, Pejabat Rokan Hulu Blak-Blakan Kasus Korupsi Pengadaan BBM
Merasa Tidak Terlibat, Pejabat Rokan Hulu Blak-Blakan Kasus Korupsi Pengadaan BBM

Herry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Kombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Alasan Tak Coret Cagub Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Amplop 'Serangan Fajar' Disita KPK
Bawaslu Ungkap Alasan Tak Coret Cagub Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Amplop 'Serangan Fajar' Disita KPK

KPK sebelumnya menemukan aliran uang panas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dari setoran anak buahnya, juga untuk serangan fajar di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan

Sidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya