Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Dedi lolos jerat laporan hina agama dari kelompok pengajian

Bupati Dedi lolos jerat laporan hina agama dari kelompok pengajian Bupati Dedi Mulyadi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan pelaporan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menistakan agama beberapa waktu lalu tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan. Laporan itu dilayangkan Kelompok Pengajian Manhajush Sholihin Purwakarta.

Hal itu tertuang dalam Surat Polda Jabar Nomor B/278/IV/2016 Ditreskrimum terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan Perkara (SP2HP) tertanggal 14 April 2016 yang ditujukan pada pelapor bernama Syahid Kalja dan terlapor Dedi Mulyadi.

"Dalam surat itu menyebutkan bahwa pelaporan atas saya sudah tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan karena bukan merupakan tindak pidana," ujar Dedi di Bale Ngari Pemkab Purwakarta Selasa (19/4).

Orang lain juga bertanya?

Dia sengaja tidak menjelaskan perihal statusnya terkait pelaporan itu karena merasa tidak urgensi. Namun, jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di Bandung pada 23 April, dia mengaku kerap disudutkan seperti yang disangkakan oleh pelapor.

"Jelang Musda Golkar Jabar saya disudutkan dengan kasus soal penistaan agama. Itu sangat mengganggu, menghalangi hak politik saya dengan hal-hal yang tidak berkaitan dengan aktivitas politik saya di Golkar. Sehingga, sekarang saya perlu menjelaskan terkait status hukum saya terkait tuduhan penistaan agama. Keterangan dari penyidik dalam SP2HP, pemikiran saya yang tertuang di buku bukan merupakan tindak pidana," ujarnya.

SP2HP itu juga menyertakan tinjauan akademis dari sejumlah ahli, di antaranya ahli linguistik yang pada kesimpulannya menjelaskan bahwa tidak ada data linguistik cukup untuk menyatakan bahwa Dedi menghina, mencela atau menista seseorang atau sekelompok orang.

Selain ahli linguistik, penyidik juga menggandeng ahli dakwah. Dalam keterangan itu menerangkan bahwa dua buku karya Dedi berjudul Spirit Budaya dan Kang Dedi Menyapa, hanya merupakan cuplikan pikiran dan gagasan serta ide disampaikan dalam berbagai kesempatan dan kemudian dihimpun dalam bentuk tulisan.

Karenanya, SP2HP itu juga menjelaskan bahwa gagasan-gagasan dari Dedi tidak melihat adanya pernyataan yang mengandung penodaan atau penistaan agama. Di bagian akhir SP2HP, penyidik juga memutuskan pelaporan Dedi Mulyadi oleh Syahid Kalja dengan tuduhan seperti di pasal 156 KUH Pidana dihentikan penyelidikannya dengan alasan bukan merupakan tindak pidana.

"Dengan adanya surat resmi dari Polda Jabar ini, berarti semua polemik dan tuduhan saya ini murtad dan musrik berakhir," pungkas Dedi.

Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sempat dilaporkan oleh Kelompok Pengajian Manhajush Sholihin Purwakarta ke Polda Jawa Barat terkait Tuduhan Penistaan Agama yang tercantum dalam beberapa Judul Buku yang ditulis oleh Bupati yang dikenal memiliki Pemikiran Kesundaan yang khas ini yakni "Kang Dedi Menyapa Jilid I", "Kang Dedi Menyapa Jilid II" dan "Spirit Budaya".

Melalui rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan sampai Gelar Perkara yang melibatkan Saksi Ahli seperti Majelis Ulama, Ahli Bahasa, dan Akademisi, Polda Jawa Barat melalui Surat No B/278/IV/2016 menyatakan bahwa Tindak Pidana sebagaimana dituduhkan oleh Kelompok Pengajian Manhajush Sholihin pimpinan Muhammad Syahid Joban, Anak Deklarator FPI Purwakarta Abdullah Joban dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dedi Mulyadi Mengaku Diserang Isu SARA: Cuekin Saja, Kita Sudah Yakin Menang!
Dedi Mulyadi Mengaku Diserang Isu SARA: Cuekin Saja, Kita Sudah Yakin Menang!

Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku mendapat serangan isu SARA. Dedi tidak terlalu memikirkannya karena yakin menang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dedi Mulyadi Dituding Politisasi Bongkar Kasus Vina, Klaim Didukung Prabowo
VIDEO: Dedi Mulyadi Dituding Politisasi Bongkar Kasus Vina, Klaim Didukung Prabowo

Politisi Gerindra, Dedi Mulyadi blak-blakan, bahwa upayanya membongkar kasus Vina Cirebon bukan sebagai aksi politisasi untuk maju Pilkada Jabar.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Dugaan Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah PDIP Ditekan dan jadi Target Operasi
Ganjar Ungkap Dugaan Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah PDIP Ditekan dan jadi Target Operasi

Ganjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi

Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.

Baca Selengkapnya
Dedi Mulyadi usai Didukung Golkar di Pilkada Jabar: Nanti Kawinan Harus Persetujuan Prabowo
Dedi Mulyadi usai Didukung Golkar di Pilkada Jabar: Nanti Kawinan Harus Persetujuan Prabowo

Partai Golkar resmi mendukung Dedi Mulyadi untuk maju dalam Pilkada Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
PDIP Bongkar Modus Mobilisasi Kepala Desa Menangkan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng
PDIP Bongkar Modus Mobilisasi Kepala Desa Menangkan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng

Investigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.

Baca Selengkapnya
Ada Anggapan Intens Terlibat Kasus Vina Cirebon Demi Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi Angkat Bicara
Ada Anggapan Intens Terlibat Kasus Vina Cirebon Demi Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi Angkat Bicara

Dia mengaku posisinya sebagai warga dan tokoh masyarakat yang diminta tolong oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Alasan Dirinya Masif Kampanye di Jawa Tengah
Ganjar Ungkap Alasan Dirinya Masif Kampanye di Jawa Tengah

Kubu Ganjar membuka Posko agar para pihak yang menerima intimidasi berani melaporkannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Lawan Iptu Rudiana Ogah Minta Maaf
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Lawan Iptu Rudiana Ogah Minta Maaf "Tidak Mau, Buat Apa?"

Dalam somasi, Iptu Rudiana meminta Dede meminta maaf sekaligus menuduh Dedi Mulyadi menyebarkan berita palsu

Baca Selengkapnya
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati

Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Prihatin dengan Kondisi Pilkada Banten 2024, Ada Politisasi Hukum?
Mahasiswa Prihatin dengan Kondisi Pilkada Banten 2024, Ada Politisasi Hukum?

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.

Baca Selengkapnya