Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Garut akan Kurangi Pajak Hotel dan Restoran

Bupati Garut akan Kurangi Pajak Hotel dan Restoran Bupati Garut Rudy Gunawan. ©2021 garutkab.go.id/ Merdeka.com

Merdeka.com - Pascaaksi pemasangan bendera putih yang dilakukan oleh puluhan pengusaha hotel dan restoran, Bupati Garut Rudy Gunawan akan melakukan komunikasi secara langsung dengan Perhimpunan Hotel dan restoran Indonesia (PHRI) Garut.

Menurut Rudy, dalam komunikasi nanti bukan tidak mungkin pihaknya akan menyampaikan kebijakan terkait usaha para pengusaha hotel dan restoran. Kebijakan yang paling memungkinkan, adalah pengurangan pajak.

“Harapannya agar bisa mengurangi beban mereka. Kalau pembebasan pajak saya rasa sulit . Hal itu akan secepatnya kita komunikasikan dengan pihak PHRI," kata Rudy, Rabu (21/7).

Selain itu, Rudy mempertanyakan adanya pengakuan para pengusaha hotel dan restoran yang terpuruk selama dua tahun akibat kebijakan pemerintah selama penanganan Covid-19. Menurut Bupati, hal tersebut adalah ungkapan yang tidak benar.

Rudy mengaku bahwa dirinya mengetahui bahwa para pengusaha hotel dan restoran masih mengambil keuntungan besar karena masih bisa menarik pengunjung. "Tidak benar kalau mereka itu sudah dua tahun ini terpuruk. Hotel dan restoran yang selama ini masih mengeruk keuntungan besar karena selalu didatangi pengunjung, saya tahu," tutup Bupati.

Sebelumnya, puluhan hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan restoran Indonesia (PHRI) Garut, mengibarkan bendera putih dengan gambar emoticon menangis. Hal tersebut dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan karena usaha hotel dan restoran yang masih tidak pasti di masa pandemi Covid-19.

Ketua PHRI Garut, Deden Rohim mengungkapkan bahwa para pengusaha hotel dan restoran di Garut yang mengibarkan bendera putih itu setidaknya berjumlah 30. "Pengibaran ini adalah refleksi, ungkapan hati kita yang menangis. Kondisi kita di tempat usaha sendiri seperti orang yang sudah meninggal," ungkapnya, Selasa (20/7).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Daerah Pulih, Negara Kumpulkan Pajak Parkir hingga Rp1 Triliun
Ekonomi Daerah Pulih, Negara Kumpulkan Pajak Parkir hingga Rp1 Triliun

Kinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.

Baca Selengkapnya
PKL Puncak Bakal Ditertibkan Lagi Akhir Juli, Warpat juga Digusur
PKL Puncak Bakal Ditertibkan Lagi Akhir Juli, Warpat juga Digusur

Pemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.

Baca Selengkapnya
Jumlah Wisatawan ke Sumatera Barat Anjlok 22 Persen Akibat Bencana
Jumlah Wisatawan ke Sumatera Barat Anjlok 22 Persen Akibat Bencana

Sementara itu, Dinas Perhubungan Sumbar akan melakukan pengawasan terhadap bus pariwisata sehingga wisatawan bisa merasa aman dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Gibran soal Kenaikan Pajak Hiburan: Kayaknya Enggak Jadi
Gibran soal Kenaikan Pajak Hiburan: Kayaknya Enggak Jadi

Kenaikan pajak hiburan tentu akan berdampak ke sejumlah daerah, seperti Yogyakarta, Solo dan Bali.

Baca Selengkapnya
Curhat Hotel Dampak Banjir Semarang: Tamu Banyak Cancel Hingga Promo Bukber Sepi
Curhat Hotel Dampak Banjir Semarang: Tamu Banyak Cancel Hingga Promo Bukber Sepi

Para pengusaha hotel kini hanya bisa mengandalkan event dari pemerintah untuk mempertahankan keterisian kamar hotelnya.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya