Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Garut Nilai Herry Wirawan Pantas Dituntut Hukuman Mati

Bupati Garut Nilai Herry Wirawan Pantas Dituntut Hukuman Mati Bupati Garut Rudy Gunawan. ©2021 garutkab.go.id/ Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Garut Rudy Gunawan mendukung tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat pantas didapatkan terdakwa.

Rudy mengatakan bahwa kepantasan Herry Wirawan atas tuntutan tersebut karena terdakwa melakukan pemerkosaan secara sadar dan berulang.

"Saya kira pantas sekali ya, karena perbuatannya, anggaplah pemerkosaan, secara sadar yang dilakukan terus menerus kepada beberapa korban," kata Rudy, Sabtu (15/1).

Ia menyebut bahwa tuntutan hukuman mati, suntik kimia, hingga ganti rugi terhadap korban para terdakwa yang dilakukan oleh JPU sangat beralasan. Dalam pandangannya, kelakuan terdakwa sangat melukai akal sehat.

"Kelakuannya melukai akal sehat jadi hukuman mati juga yang diajukan sudah sangat tepat," sebutnya.

Pihaknya, diungkapkan Rudy, kepada para korban melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut saat ini secara rutin melakukan trauma healing bagi para korban. Langkah tersebut dilakukan agar mereka bisa kembali beraktifitas seperti biasa.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan bahwa seluruh anak yang dilahirkan oleh para korban sudah memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak. Kedua hal tersebut menurutnya diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Ke depannya, para korban dan anak-anaknya akan dibantu pemerintah melalui P2TP2A. "Saat ini mereka sedang berada di rumahnya masing-masing di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut," kata Diah.

Untuk korban yang putus sekolah, dalam waktu dekat akan mengikuti ujian paket guna mengejar ketertinggalan mereka dalam hal Pendidikan. Pihaknya, selama ini senantiasa berkomunikasi dengan para korban untuk mengetahui keluhan dan keinginan mereka.

"Jadi mereka akan sekolah, mereka tidak mau kembali ke pesantren, jadi mereka ingin kejar paket di dekat rumahnya masing-masing, kita dukung ya. Kita juga punya WhatsApp Grup ya bersama anak-anak, mendengarkan keluhan mereka," tutup Diah. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Pencabulan Kakak Adik di Purworejo Berujung Damai, DPR Desak Kapolri Periksa Aparatur Desa
Kasus Pencabulan Kakak Adik di Purworejo Berujung Damai, DPR Desak Kapolri Periksa Aparatur Desa

DPR menilai tidak pantas jika korban rudapaksa dipaksa damai.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Guru Seni Budaya Lecehkan Belasan Siswi di SMKN 56 Jakarta
Fakta-Fakta Guru Seni Budaya Lecehkan Belasan Siswi di SMKN 56 Jakarta

Dugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.

Baca Selengkapnya
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Menko Budi Gunawan Soal Polisi Penembak Polisi di Solok
VIDEO: Respons Menko Budi Gunawan Soal Polisi Penembak Polisi di Solok "Hukum Seberat-beratnya!"

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Modus Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Masjid hingga Lapangan Sepak Bola
Terungkap, Ini Modus Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Masjid hingga Lapangan Sepak Bola

Polisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar di PN Bandung 24 Juni 2024
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar di PN Bandung 24 Juni 2024

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan berlangsung di PN Bandung pada 24 Juni 2024. Perkara itu akan diadili hakim tunggal Eman Sulaeman.

Baca Selengkapnya
Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat
Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat

Instruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Hati-Hati Teliti Berkas Pembunuhan Vina Cirebon
Kubu Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Hati-Hati Teliti Berkas Pembunuhan Vina Cirebon

Kubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.

Baca Selengkapnya