Bupati Jayapura Nilai Hasil Otonomi Khusus Papua Hanya Dirasakan di Kota
Merdeka.com - Bupati Jayapura, Matihius Awoitauw menilai, selama 20 tahun aturan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus), realisasinya belum berjalan baik. Hingga saat ini, hasil yang bisa dirasakan hanya di wilayah kota saja.
"Kalau di Kab/kota kami tidak merasakan sama sekali karena yang berlaku UU otonomi daerah, yang harus diproteksi ini. Terdapat dualisme aturan yang terseok-seok (UU Otsus dan daerah)," katanya dalam diskusi vitrual, 'Rendahnya Tingkat Kebebasan Sipil di Papua dan Inkonsistensi Otonomi Khusus', Minggu (4/7).
Pemerintah daerah juga mengalami beberapa kendala. Dia membeberkan persoalan yang harus dihadapi Pemda.
-
Apa yang dilakukan Bupati Bengkulu Utara? Dalam kunjungan tersebut, Ir Mian mempresentasikan tentang kondisi ruas jalan dan pasar di wilayah Kabupaten Bengkulu. Ia menyampaikan harapannya agar ruas jalan dan pasar di sana bisa dibangun dan diperbaiki agar layak.
-
Apa yang dilakukan Gubernur di Toraja Utara? “Hari ini meninjau langsung Pembangunan Jembatan Sungai Malango pada Ruas Rantepao - Sadan - Batusitanduk di Kabupaten Toraja Utara,“ ujarnya.
-
Apa capaian kinerja pembangunan Pemprov Kaltim? Capaian kinerja pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan hasil yang positif.
-
Dimana Kementan melakukan Opla di Banyuasin? Kegiatan Opla di Banyuasin dilakukan di 15 Kecamatan.
-
Kenapa Kementan melakukan Opla di Banyuasin? Kegiatan Opla di Banyuasin dilakukan di 15 Kecamatan. Percepatan tanam ini untuk mengejar peningkatan IP padi di lahan rawa dimaksud yg sebelumnya adalah IP100 akan ditingkatkan menjadi IP200 padi pada areal optimasi lahan rawa mineral di Kabupaten Banyuasin.
-
Siapa yang memimpin OKU Timur saat TPT menurun? Di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Lanosin M.T. dan Adi Nugraha Purna Yudha Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten OKU Timur mengalami tren penurunan.
"Karena kita berjuang sendiri di bawah, saya kasih contoh saja, regulasi kepastian hukum di mana, kita identifikasi di mana, sumber daya alam, kelembagaan seperti apa, terdiri akademisi, itu amanat perdasus, ini semua tidak jalan, orang Papua itu di mana kepastian sampai hari ini belum ada," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, pemerintah menerima banyak aspirasi untuk pemekaran Provinsi Papua. Bahkan usulan tersebut juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita juga menangkap aspirasi yang cukup kuat untuk pemekaran provinsi. Kita menerima delegasi dari Papua Selatan, pegunungan maupun juga dari Papua bagian utara. Bahkan bapak presiden pada saat kunjungan Wamena, beliau menerima langsung dari tokoh-tokoh masyarakat untuk usulan pemekaran itu. Maka kita membuka ruang di pasal 76," kata Tito dalam Rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI pada Kamis (24/6).
Rapat Pansus Otsus Papua ini menindaklanjuti Surat Presiden kepada Ketua DPR pada 4 Desember 2021, terkait RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No.21 Tahun 2021 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Pemerintah menegaskan bahwa usulan revisi dilakukan secara terbatas pada Pasal 1, 34 dan 76.
Persoalan pemekaran termasuk salah satu poin tindak lanjut hasil rapat kerja Pansus. Tito mengatakan pemerintah berpendapat bahwa pemekaran harus sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, percepatan pelayanan publik, serta prinsip dasar bernegara yang perlu dipedomani dalam proses pemekaran.
"Di samping itu, syarat pemekaran tidak hanya sekadar memperhatikan jumlah penduduk, tapi juga memperhatikan aspirasi dan kearifan lokal masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Tito juga menyoroti perlu adanya grand design dari aspek pendidikan dan kesehatan karena IPM Papua belum optimal peningkatannya selama kurun waktu 20 tahun. Pemerintah juga berharap agar 1 persen block grand dan 1,25 persen specific grand perlu dimuat secara detail penggunaannya dalam penjelasan RUU Otsus Papua.
"Muatan Revisi UU Papua harus memasukkan capaian target dalam setiap periode bidang sektor strategi dalam kurun waktu lima hingga 20 tahun," jelas Tito.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak ada pemerintah provinsi di Papua yang mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 10 persen.
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa menolak kehadiran Ganjar Pranowo.
Baca Selengkapnya300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.
Baca SelengkapnyaDaerah-daerah yang memiliki PAD tinggi karena pihak swasta dalam daerah tersebut bergeliat dan hidup.
Baca SelengkapnyaAnies menambahkan jika membangun sebuah kota di tengah hutan menimbulkan ketimpangan.
Baca SelengkapnyaNamun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.
Baca SelengkapnyaDia menerangkan, bahwa niatannya dirinya lebih untuk mengembangkan 40 kota selevel Jakarta.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini sejumlah peristiwa gejolak kerusuhan kembali terjadi di tanah Papua.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies menegaskan, Indonesia hari ini membutuhkan pemerataan pertumbuhan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menilai pemerintah hanya fokus membangun di darat, bukan perairan.
Baca Selengkapnya