Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Jember Diminta Berikan Sanksi ke Camat yang Ajak Nenek Ucap Salam 2 Periode

Bupati Jember Diminta Berikan Sanksi ke Camat yang Ajak Nenek Ucap Salam 2 Periode Potongan video camat di Jember saat memberikan bantuan ke salah satu warga difabel. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akhirnya menyatakan Muhammad Ghozali, seorang camat di Jember, Jawa Timur, terbukti bersalah melanggar aturan netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini terkait dengan tindakannya yang mengajak seorang nenek disabilitas penerima bantuan dari Pemkab Jember, untuk melakukan tindakan yang berbau kampanye terselubung mendukung kandidat petahana Faida di Pilkada Jember.

"Bawaslu Kabupaten Jember telah menerima surat tembusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bernomor R-988/KASN/3/2020, Senin (18/5). Surat ini mengenai Rekomendasi Atas Pelanggaran Kode Etik Dan Kode Perilaku terkait Netralitas ASN atas nama Muhammad Ghozali bernomor R-988/KASN/3/2020, Senin (18/5)," ujar Dwi Endah Prasetyowati, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Jember dalam keterangannya, Selasa (19/05).

Rekomendasi yang diberikan KASN kepada Bupati Jember itu sebagai tindak lanjut dari surat penerusan pelanggaran hukum lainnya tentang dugaan pelanggaran kode etik, netralitas ASN, yang telah dikirim oleh Bawaslu Jember pada 26 Februari 2020 lalu.

Orang lain juga bertanya?

Terdapat empat rekomendasi yang diberikan KASN kepada bupati Jember. Pertama, meminta bupati menjatuhkan hukuman disiplin tingkat sedang kepada Muhammad Ghozali. Hal ini sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Rekomendasi kedua, yakni agar bupati Jember menyampaikan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut penjatuhan sanksi terhadap Ghozali tersebut kepada KASN. Rekmendasi ketiga, bupati Jember diminta untuk melakukan pengawasan dan mengimbau segenap ASN di lingkungan kerja untuk tetap menjaga netralitas dalam berbagai kegiatan. Terakhir, KASN meminta agar bupati Jember memberikan tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku serta netralitas ASN .

Komisi ASN juga menyatakan bahwasannya rekomendasi segera dilaksanakan dan dilaporkan pelaksanaan tindak lanjutnya dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak diterimanya rekomendasi tersebut.

"Surat tembusan dari Komisi ASN kami terima Senin, 18 Mei 2020. Walaupun surat rekomendasi tersebut tertanggal 17 Maret 2020. Kami sudah berkomunikasi dengan BKD terkait surat rekomendasi tersebut. Pengakuan dari BKD, surat juga baru diterima Senin kemarin," lanjut Endah.

Atas putusan KASN tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Imam Thobrony Pusaka berjanji akan mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut dan pelaporan pelaksanaan rekomendasi tersebut. Hal ini karena ada batas waktu 14 hari terhitung dari rekomendasi diterima.

"Kami berharap Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian segera menindaklanjuti isi rekomendasi tersebut," papar Thobrony.

Kasus yang mendera Muhammad Ghozali ini perpangkal pada video berdurasi 21 detik yang direkam menggunakan kamera ponsel. Isinya, Ghozali yang saat itu menjabat sebagai Camat Tanggul, menyuruh dan menuntun seorang nenek difabel untuk mengucapkan 'salam dua periode'. Hal itu dilakukan birokrat berlatar belakang guru itu, setelah memberikan bantuan kursi roda dari Pemkab Jember kepada nenek yang tinggal di Desa Kramat, Kecamatan Tanggul tersebut.

Kegiatan pemberian bantuan tersebut juga dimuat di situs resmi Pemkab Jember pada tanggal 14 Februari 2020, dengan judul "Kursi Roda dari Bupati Faida untuk Empat Warga Tanggul". Di dalamnya, Humas Pemkab Jember menulis "Kepedulian Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember, dr Faida kepada warga yang memiliki keterbatasan fisik sudah tidak diragukan lagi".

Di dalam video viral itu, nenek tersebut sampai terbata-bata dan dua kali mengulang ucapan "Terima Kasih ibu bupati atas bantuannya. Semangat bu. Salam dua periode" yang dituntunkan oleh sang camat. Tindakan Ghozali kepada sang nenek itu dianggap tidak etis, karena ucapan 'Salam Dua Periode' dianggap identik dengan tagline bupati Jember, dr Faida yang akan kembali maju dalam Pilkada Jember 2020.

Belum diketahui apakah Faida akan menjatuhkan sanksi kepada bawahannya yang terbukti menjalankan kampanye terselubung untuk mendukung dirinya tersebut. Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi yang dilakukan merdeka.com Faida belum mendapat respons.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamendagri Ungkap Persoalan Netralitas ASN di Jawa Tengah Terkait Pilkada
Wamendagri Ungkap Persoalan Netralitas ASN di Jawa Tengah Terkait Pilkada

Bima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral Bersembunyi di Bawah Meja, Camat Negeri Katon Lampung Ditetapkan Melanggar Netralitas Pilkada 2024
Sempat Viral Bersembunyi di Bawah Meja, Camat Negeri Katon Lampung Ditetapkan Melanggar Netralitas Pilkada 2024

Fatih juga menambahkan kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Pesawaran.

Baca Selengkapnya
Sebar Foto Istri yang Jadi Caleg, Pj Wali Kota Bengkulu Berurusan dengan Bawaslu
Sebar Foto Istri yang Jadi Caleg, Pj Wali Kota Bengkulu Berurusan dengan Bawaslu

Bawaslu Kota Bengkulu memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi

Sentra Gakkumdu memutuskan Yarham telah melakukan pelanggaran netralitas ASN dan pidana Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Viral ASN Pemkab Boyolali Mengaku Diperintah Menangkan Ganjar dan PDIP, Ini Penjelasan PJ Gubernur Jateng
Viral ASN Pemkab Boyolali Mengaku Diperintah Menangkan Ganjar dan PDIP, Ini Penjelasan PJ Gubernur Jateng

Viral video diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali mengaku diperintah untuk memenangkan PDIP dan Ganjar

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini

Pemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya
Viral Video Kades di Pati Deklarasi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, Pj Gubernur: Bukan Urusan Saya, Bawaslu!
Viral Video Kades di Pati Deklarasi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, Pj Gubernur: Bukan Urusan Saya, Bawaslu!

Pemprov Jateng tidak segan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar aturan netralitas

Baca Selengkapnya
Ganjar Tegaskan Bela Aiman Witjaksono: Tidak Boleh Ada yang Intervensi Rakyat!
Ganjar Tegaskan Bela Aiman Witjaksono: Tidak Boleh Ada yang Intervensi Rakyat!

Ganjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.

Baca Selengkapnya