Bupati Karawang Ade Swara tetap ngotot tidak memeras
Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung hari ini kembali menggelar sidang lanjutan dua terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang pasangan suami istri, Ade Swara dan Nurlatifah. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan Bupati Karawang nonaktif itu dan istrinya.
Namun di ujung persidangan, Ade tetap berkeras tidak memeras siapapun. Dia ngotot pekerjaan dilakukan sesuai dengan aturan.
"Saya tidak merasa bersalah, karena saya tidak tahu, saya merasa telah menjalankan tugas dengan sesuai. Saya menyesali persoalan hukum yang terjadi," kata Ade di akhir persidangan di PN, Bandung, Selasa (24/3).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Ade malah mengatakan saat pemeriksaan saksi banyak keterangan tidak sesuai. "Karena dalam persidangan banyak kesaksian yang tidak benar," ujar Ade.
Hakim menyatakan sidang bakal dilanjutkan pada Selasa pekan depan. Agendanya adalah mendengarkan tuntutan jaksa buat Ade dan Nurlatifah.
Dalam dakwaan pertama, Ade dan Nurlatifah dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dakwaan kedua, Ade dan istrinya melakukan, atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yaitu membelanjakan atau membayarkan uang sebesar Rp 27.365.150.000,00. Fulus itu dipakai buat membeli tanah-tanah dan bangunan serta membiayai kegiatan-kegiatan lainnya, yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi. Atas perbuatan itu, keduanya didakwa Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Hasto, sampai saat ini menteri PDIP tetap bekerja secara netral menjalankan tugas negara.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menegaskan tidak akan disetir oleh kelompok manapun
Baca SelengkapnyaMegawati membebaskan Khofifah untuk menentukan pilhannya di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKesaksian Pj Wali Kota Bekasi Bantah Dapat Arahan Pemerintah Pusat Menangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPada kesempatan tersebut, Bima juga menjelaskan sikap netral yang wajib dipedomani seluruh perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaDalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan komitmennya untuk menjaga netralitas prajurit.
Baca Selengkapnya