Bupati Karawang dan istri terancam 20 tahun penjara
Merdeka.com - Terdakwa Ade Swara dan istrinya Nurlatifah terancam hukuman 20 tahun penjara. Bupati Karawang dan anggota DPRD Karawang tersebut didakwa dengan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dakwaannya menjerat suami istri tersebut dengan pasal kumulatif.
Untuk kasus pemerasan JPU menjeratnya dengan Pasal 12 huruf e UU RI No 31 tahun 1990 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Adapun untuk Pasal Pencucian JPU menjeratnya dengan Pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Masing-masing pasal itu ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Karena ini kumulatif ancaman maksimal bisa 20 tahun ditambah sepertiga ancaman hukuman berikutnya. Hukum kita seperti itu," kata JPU Yudi Kristiana usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Selasa (2/12).
JPU dalam dakwaan menyebut bahwa Ade telah melakukan pemerasan terhadap CEO PT Tatar Kertabumi sebesar USD 424,349. Selain itu, dalam dakwaan juga disebutkan keduanya melakukan pencucian uang sebesar Rp 27 miliar.
"Uang tersebut digunakan untuk pembelian tanah dan bangunan serta membiayai kegiatan," terang JPU.
Selaku Bupati Karawang, Ade melawan hukum karena menyalahgunakan kewenangannya. Ade sengaja mempersulit penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR) yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan meminta duit pelicin.
Untuk pencucian uang, Ade dan istrinya melakukannya selama rentang waktu Desember 2011 hingga Juli 2014. Terdakwa yang mendapatkan duit sebesar Rp 27.365.150.000 menukarkan uang dengan bentuk lainnya.
"Tanah-tanah dan bangunan yang merupakan sebagian hasil dari tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamatkan asal usul harta kekayaan," urainya.
Ade usai sidang mengaku keberatan dengan dakwaan dari JPU. "Iya, keberatan. Dalam banyak hal. Kan semua itu disampaikan uang hasil korupsi itu mendasar sekali," ujarnya Ade.
Atas dakwaan itu keduanya mengaku akan menyampaikan nota keberatan. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamolango itu kemudian memberi waktu satu pekan dan akan digelar lagi pada Selasa (9/12). (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan perselingkuhan itu dilaporkan istri tersangka berinisial NR (22).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Baca SelengkapnyaIT kemudian ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023.
Baca Selengkapnyaada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.
Baca SelengkapnyaAKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap
Baca SelengkapnyaPihak Kejari Tangerang Selatan menilai tuntutan itu tergolong tinggi.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca Selengkapnya