Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Karawang nyatakan siap hadapi sidang perdana

Bupati Karawang nyatakan siap hadapi sidang perdana Bupati Karawang jelang sidang perdana.. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah hari ini menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Keduanya duduk dipesakitan dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ade dan Nurlatifah tiba di PN Tipikor, Jalan RE Martadinata, Bandung pukul 10.25 WIB. Keduanya kemudian memasuki ruang sidang sekitar 10 menit kemudian.

Sebelum sidang, Ade yang hendak menuju ruang I tempat digelarnya sidang dikerubuti wartawan mengatakan, bahwa dirinya siap menghadapi sidang perdana. "Siap! Tidak ada persiapan khusus," jawab Ade, Selasa (2/12).

"Saya mendengarkan (dakwaan) dulu saja," tambah Ade yang mengenakan batik merah marun. Sedangkan istrinya yang juga mengenakan batik pink motif krem hanya tertunduk.

Sidang kali ini dipimpin Majelis Hakim Nawawi Pamolango. Adapun dua hakim anggota Djoko Indarto dan Adriano. Pukul 10.50 WIB sidang baru saja dimulai. Suami istri itu duduk di pesakitan.

Berkas dakwaan perkara pasangan suami istri itu disatukan dalam satu berkas perkara. Tebalnya mencapai 2.500 halaman.

Seperti diketahui sebelumnya KPK mengusut kasus pemerasan yang dilakukan Ade Swara dan Nurlatifah. Keduanya diduga memeras PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin untuk pembangunan mal di Karawang.

Suami istri itu, diduga telah memeras uang Rp 5 miliar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin tersebut. Uang itu akhirnya diberikan dalam bentuk dolar berjumlah 424.329 dolar AS. Uang tersebut menjadi barang bukti dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 17 hingga 18 Juli 2014 dini hari.

Kemudian dalam penanganan kasus tersebut, KPK menelisik adanya dugaan pencucian uang, setelah melalui penelusuran aset dan aliran dana melalui rekening, KPK akhirnya pada 7 Oktober 2014, menetapkan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka kasus TPPU. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya
Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi: Saya Temani Ayahnya
Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi: Saya Temani Ayahnya

Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi: Saya Temani Ayahnya

Baca Selengkapnya