Bupati Karawang nyatakan siap hadapi sidang perdana
Merdeka.com - Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah hari ini menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Keduanya duduk dipesakitan dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ade dan Nurlatifah tiba di PN Tipikor, Jalan RE Martadinata, Bandung pukul 10.25 WIB. Keduanya kemudian memasuki ruang sidang sekitar 10 menit kemudian.
Sebelum sidang, Ade yang hendak menuju ruang I tempat digelarnya sidang dikerubuti wartawan mengatakan, bahwa dirinya siap menghadapi sidang perdana. "Siap! Tidak ada persiapan khusus," jawab Ade, Selasa (2/12).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Saya mendengarkan (dakwaan) dulu saja," tambah Ade yang mengenakan batik merah marun. Sedangkan istrinya yang juga mengenakan batik pink motif krem hanya tertunduk.
Sidang kali ini dipimpin Majelis Hakim Nawawi Pamolango. Adapun dua hakim anggota Djoko Indarto dan Adriano. Pukul 10.50 WIB sidang baru saja dimulai. Suami istri itu duduk di pesakitan.
Berkas dakwaan perkara pasangan suami istri itu disatukan dalam satu berkas perkara. Tebalnya mencapai 2.500 halaman.
Seperti diketahui sebelumnya KPK mengusut kasus pemerasan yang dilakukan Ade Swara dan Nurlatifah. Keduanya diduga memeras PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin untuk pembangunan mal di Karawang.
Suami istri itu, diduga telah memeras uang Rp 5 miliar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin tersebut. Uang itu akhirnya diberikan dalam bentuk dolar berjumlah 424.329 dolar AS. Uang tersebut menjadi barang bukti dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 17 hingga 18 Juli 2014 dini hari.
Kemudian dalam penanganan kasus tersebut, KPK menelisik adanya dugaan pencucian uang, setelah melalui penelusuran aset dan aliran dana melalui rekening, KPK akhirnya pada 7 Oktober 2014, menetapkan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka kasus TPPU. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaHadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi: Saya Temani Ayahnya
Baca Selengkapnya