Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Kobar: Bambang Widjojanto tak tersangkut saksi palsu

Bupati Kobar: Bambang Widjojanto tak tersangkut saksi palsu

Merdeka.com - Bupati Kotawaringan Barat (Kobar) Ujang Iskandar yakin Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak tersangkut dengan saksi-saksi palsu.

"Beliau tidak tersangkut saksi-saksi palsu," kata Ujang Iskandar di Istana Bogor, Jumat (23/01).

Ujang sedang mengikuti rapat koordinasi dan pertemuan presiden dengan bupati/wali kota seluruh Indonesia yang digelar pada 22-23 Januari 2015.

Orang lain juga bertanya?

Ia mengatakan Bambang Widjojanto yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kesaksian palsu itu merupakan pengacaranya dalam perkara sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada 2010.

Ujang mengaku belum tahu soal penetapan Bambang sebagai tersangka kasus tersebut.

"Wah saya malah belum tahu ini. Memang beliau mendampingi saya sebagai pengacara. Kami berjalan sesuai apa adanya. Tidak ada saksi palsu-palsuan," katanya.

Ia mengatakan ketika itu semua berjalan sebagaimana mestinya saat dirinya membawa 68 orang saksi dalam sengketa hukum yang pada akhirnya dimenangkannya itu.

Menurut dia, semua saksi telah dipilih dan disumpah sesuai dengan keyakinannya sehingga kecil kemungkinan untuk memberikan kesaksian palsu.

Saat ditanya kesiapannya jika dipanggil untuk memberikan keterangan, Ujang menyatakan siap dan dirinya bahkan yakin merasa tidak ada yang salah.

"Rival saya ketika itu didiskualifikasi dan beliau (BW) hanya sebagai pengacara. Kami tidak merasa salah," katanya.

Ia bahkan yakin semuanya akan terungkap karena nantinya seluruh rekaman bisa dibuka di Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya rasa itu nanti rekamannya bisa dibuka di MK ya," katanya.

Sebelumnya Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan kesaksian palsu.

Bambang diduga melakukan tindakan itu saat menjadi kuasa hukum perkara sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada 2010.

Sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang dimaksud melibatkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto-Eko Sumarno.

Bambang dijerat dengan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHAP yang mengatur tentang sumpah palsu.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Ganjar Siapkan Tim Hukum Dampingi Aiman Witjaksono
Ganjar Siapkan Tim Hukum Dampingi Aiman Witjaksono

Ganjar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Aiman.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi
Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.

Baca Selengkapnya
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK

Waketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

Baca Selengkapnya