Bupati Kobar: Bambang Widjojanto tak tersangkut saksi palsu
Merdeka.com - Bupati Kotawaringan Barat (Kobar) Ujang Iskandar yakin Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak tersangkut dengan saksi-saksi palsu.
"Beliau tidak tersangkut saksi-saksi palsu," kata Ujang Iskandar di Istana Bogor, Jumat (23/01).
Ujang sedang mengikuti rapat koordinasi dan pertemuan presiden dengan bupati/wali kota seluruh Indonesia yang digelar pada 22-23 Januari 2015.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Jokowi tampak didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Ia mengatakan Bambang Widjojanto yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kesaksian palsu itu merupakan pengacaranya dalam perkara sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada 2010.
Ujang mengaku belum tahu soal penetapan Bambang sebagai tersangka kasus tersebut.
"Wah saya malah belum tahu ini. Memang beliau mendampingi saya sebagai pengacara. Kami berjalan sesuai apa adanya. Tidak ada saksi palsu-palsuan," katanya.
Ia mengatakan ketika itu semua berjalan sebagaimana mestinya saat dirinya membawa 68 orang saksi dalam sengketa hukum yang pada akhirnya dimenangkannya itu.
Menurut dia, semua saksi telah dipilih dan disumpah sesuai dengan keyakinannya sehingga kecil kemungkinan untuk memberikan kesaksian palsu.
Saat ditanya kesiapannya jika dipanggil untuk memberikan keterangan, Ujang menyatakan siap dan dirinya bahkan yakin merasa tidak ada yang salah.
"Rival saya ketika itu didiskualifikasi dan beliau (BW) hanya sebagai pengacara. Kami tidak merasa salah," katanya.
Ia bahkan yakin semuanya akan terungkap karena nantinya seluruh rekaman bisa dibuka di Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya rasa itu nanti rekamannya bisa dibuka di MK ya," katanya.
Sebelumnya Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan kesaksian palsu.
Bambang diduga melakukan tindakan itu saat menjadi kuasa hukum perkara sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada 2010.
Sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang dimaksud melibatkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto-Eko Sumarno.
Bambang dijerat dengan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHAP yang mengatur tentang sumpah palsu.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Aiman.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca Selengkapnya