Bupati Kobar: Kasus saksi palsu di MK sudah dicabut
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. Penangkapan Bambang terkait kasus memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada saat itu, Bambang Widjojanto merupakan pengacara sosok yang kini menjadi Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.
Terkait hal ini, Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar mengatakan, persoalan saksi palsu yang melibatkan mantan pengacaranya tersebut, sudah dicabut oleh Sugianto Sabran. Sugianto menjadi rival Ujang Iskandar di pemilihan Bupati Kotawaringin Barat saat itu.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
"Masalah saksi palsu itu sudah dicabut oleh Sugianto di Mabes. Udah (dicabut), udah lama. Udah bertahun-tahun. Sudah dicabut. Saya lupa tahunnya," kata Ujang di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1).
Ujang mengatakan, beberapa saksi sudah dipanggil untuk membuktikan kasus saksi palsu tersebut. Namun, tidak ada satu pun yang membuktikan kebenaran dugaan adanya saksi palsu.
"Sudah beberapa kali saksi-saksi ini dipanggil dan tidak terbukti. Kalau saya gak pernah dipanggil. Saya kan calon waktu itu, yang dituduh saksi palsu itu. Para saksi itu yang ada 68 itu. Itu artikan tidak terbukti," ucap Ujang.
Ujang yakin, Bambang Widjojanto tidak pernah terlibat persoalan saksi palsu. Oleh sebab itu, Ujang bersikap santai menanggapi penangkapan Bambang Widjojanto. Kasusnya pun, lanjut Ujang, sudah selesai.
"Gak, beliau tidak pernah terlibat soal saksi. Ya gak ada masalah, kita tidak merasa salah (kasusnya sudah selesai?) Udah," tutup Ujang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaMK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Syahrul sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca Selengkapnya