Bupati Kutai Kartanegara jadi tersangka TPPU
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Pengalihan aset yang disamarkan oleh Rita sebagai bentuk pencucian uang sebesar Rp 436 miliar.
"RIW diduga telah belanjakan hasil gratifikasi berupa kendaraan, tanah, uang tunai, dan bentuk lainnya atas nama orang lain," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK, Selasa (16/1).
Dalam kesempatan itu, Laode juga mengatakan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Rita juga berbentuk tas mewah dengan merek tertentu. Total ada 42 tas, baik berbentuk tas jinjing ataupun koper.
-
Apa itu Tas Koja Baduy? Tas Koja sendiri dibuat dari kulit pohon khusus yakni Pohon Teureup. Pemilihan jenis tumbuhan ini karena strukturnya yang kokoh namun tetap lentur. Pohon Teureup sendiri merupakan jenis nangka-nangkaan, dengan tampilan pohon yang tinggi menjulang.
-
Siapa saja yang terlihat membawa tas mewah di pelantikan? Beberapa nama yang mencuri perhatian di antaranya adalah Annisa Pohan, Nagita Slavina, dan Nisya Ahmad.
-
Siapa yang menjual tas mewah? Dalam situasi sulit ini, istri Bedu turut membantu sang suami dengan memberikan koleksi tas mewahnya untuk dijual.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Tas anyaman apa yang diproduksi Ibu Utami? Utami mengkreasikan limbah kayu menjadi beragam produk. Seperti kalung, tas, berbagai peralatan makan, hingga miniatur patung berbagai karakter.
-
Hadiah apa yang diberikan Kapolri untuk Briptu Tiara? Melansir dari Instagram @divisihumaspolri pun, Tiara diberi hadiah berupa penghargaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dari Listyo Sigit.
Berdasarkan pemeriksaan tim yang berkompeten, Laode menyatakan tas-tas tersebut asli.
"Setelah melakukan pemeriksaan ini asli ada sertifikatnya," tukasnya.
Selain Rita, KPK juga menetapkan komisaris PT media bangun bersama, Khairudin atas tindak pidana pencucian uang.
Keduanya disangkakan melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo pasal 65 ayat satu KUHP.
Sebelumnya ada dua kasus yang membuat Rita menjadi tersangka, penerimaan suap dan gratifikasi. Nilai gratifikasi dan suap yang diterimanya mencapai Rp 12 miliar lebih. Selain Rita, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (HSG) dan PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) juga ditetapkan sebagai tersangka dari pihak pemberi.
Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari PT Sawit Golden Prima untuk pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Sedangkan untuk penerimaan gratifikasi, Rita diduga menerima dari komisaris PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) sebesar 775 ribu USD atau setara Rp 6,975 miliar.
Jumlah total uang yang diterima bakal cagub Kalimantan Timur dari Partai Golkar itu mencapai Rp 12,975 miliar. KPK juga telah menyita empat mobil mewah milik Rita yang namanya disamarkan menggunakan pihak lain.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaTerbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.
Baca SelengkapnyaPenyitaan yang dilakukan oleh kejaksaan sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaTas branded yang disita dan dilimpahkan itu merupakan milik artis Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaLalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Baca SelengkapnyaSuami Sandra Dewi Harvey Moeis kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah.
Baca SelengkapnyaM Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
Baca Selengkapnya