Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi

Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. YouTube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut atas nama Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Berdasarkan SPDP itu, Terbit ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan satwa dilindungi yang dipelihara di rumah pribadinya di Kabupaten Langkat.

"Iya benar SPDP atas nama TRP (Terbit Rencana Perangin-angin sudah kami terima," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, Kamis (17/2).

SPDP itu menjelaskan bahwa Terbit diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 21 ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang KSDAE juncto PP Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

"Atas diterimanya SPDP dari penyidik, pimpinan kami sudah menunjuk tim jaksa untuk mengikuti perkembangan proses penyidikan yang sedang dilakukan penyidik," jelas Yos.

Kejati Tunggu Pelimpahan Berkas

Saat ini Kejati Sumut masih menanti pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik BBKSDA. "Perkembangan selanjutnya akan segera kita informasikan," pungkas Yos.

Seperti diberitakan, sejumlah satwa dilindungi ditemukan di rumah Terbit saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Bupati Langkat nonaktif tersebut di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Kemudian, BBKSDA Sumut dan Polda Sumut menemukan satwa dilindungi di rumah Terbit.

Petugas menyita satwa dilindungi seperti satu individu orangutan Sumatra, satu ekor monyet hitam Sulawesi, satu elang brontok, dua jalak Bali, dan dua burung beo. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia

Kasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit

Baca Selengkapnya
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.

Baca Selengkapnya
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

Terbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi

Total uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.

Baca Selengkapnya
PN Denpasar Kabulkan Penangguhan Penahanan Sukena, Terdakwa Kepemilikan Landak Jawa
PN Denpasar Kabulkan Penangguhan Penahanan Sukena, Terdakwa Kepemilikan Landak Jawa

Permohonan penangguhan penahanan Sukena terhitung sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024. Namun dia dikenakan wajib lapor.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya