Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mustofa Kamal ditahan KPK, Pungkasiadi jadi Plt Bupati Mojokerto

Mustofa Kamal ditahan KPK, Pungkasiadi jadi Plt Bupati Mojokerto Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasca penahanan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi proses perizinan dan pembangunan tower tahun 2015 lalu, tugas-tugasnya kini diemban Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi sebagai Pelaksana Tugas.

Itu tertuang dalam Surat Perintah Tugas (SPT) Gubernur Jawa Timur Nomor: 131/427/011.2/2018. Surat itu diserahkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Pungkasiadi di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo Nomor 7, Surabaya, Rabu (2/5) sore.

Kabag Humas Pemkab Mojokerto, Alfiah Ernawati mengatakan, setelah menerima SPT dari Mendagri, seluruh tanggung jawab dan kewenangan Bupati Mojokerto diambil alih Wakil Bupati Pungkasiadi.

Orang lain juga bertanya?

"iya tadi sore, Rabu (2/5) Pak Wabup menerima SPT dari Mendagri melalui Pak Gubernur Jawa Timur," Kata Kabag Humas Pemkab Mojokerto Alfiah Ernawati, Rabu (2/5).

Erna menuturkan, SPT itu diterima supaya tidak terjadi kekosongan di level pimpinan daerah. Ini sesuai pasal 65 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

"Pesan Pak Gubernur, harapkan sistem pemerintahan di Kabupaten Mojokerto berjalan normal seperti biasa sampai proses hukum selesai," jelas Erna.

Selama melaksanakan tugasnya, Wabup tetap harus melaporkan semua kegiatan dan kebijakan yang diambil kepada Bupati Mustofa Kamal Pasa. Ini sesuai klausul dalam SPT yang diterima.

Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi berjanji tetap berkoordinasi dengan Bupati nonaktif Mojokerto. Dia juga akan menjalankan tugas sebaik-baiknya.

"Semua tugas akan dijalankan secara normal seperti biasanya. Visi misi sudah jelas, program-program sudah ada. Kita tinggal melanjutkannya saja dengan sebaik-baiknya," kata Pungkasiadi.

Pung juga meminta seluruh perangkat daerah tetap bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing masing.

"Para perangkat daerah harus tetap bekerja dengan baik sesuai prosedur. Kita akan tetap lakukan koordinasi dan melaporkan hasilnya dengan Bapak Bupati," ucap Pungkasiadi. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol untuk Diri Sendiri
ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol untuk Diri Sendiri

Kasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.

Baca Selengkapnya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal

Ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?

Mendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu

Baca Selengkapnya