Bupati Musi Banyuasin dibidik dalam kasus suap RAPBD-P
Merdeka.com - Lagi-lagi lobi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan menjadi masalah. Nampaknya para petinggi di daerah masih menganggap hal itu sebagai sesuatu yang bisa diperjualbelikan, tanpa menghiraukan dampaknya dalam jangka panjang kepada masyarakat.
Mungkin bagi mereka, RAPBN kesempatan buat mencari tambahan dengan cara lancung. Seperti halnya beberapa pejabat dan politikus di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Anggaran bukan dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat, tapi hanya dilandaskan nafsu duniawi.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan empat tersangka dalam perkara suap pembahasan RAPBD-P 2015 di Musi Banyuasin. Dua anggota dewan dan dua pejabat Pemerintah Kabupaten terbelit aksi sogok. BK, AM, SF, dan F.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
BK diketahui merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Karyanto. Dia menjabat Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin. AM merupakan Adam Munandar, anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari fraksi Partai Gerindra. Sementara SF adalah Syamsudin Fei. Dia menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Musi Banyuasin. F adalah Faisyar, sejawat Fei. Dia duduk sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemkab Musi Banyuasin.
Aksi mereka sebenarnya sudah diintai lama. Tetapi, tim KPK sempat kehilangan jejak. Menurut sumber, diduga ada campur tangan sang Bupati, Fahri Azhari, di kasus ini. Di ditengarai meminta fulus pelicin diberikan supaya tak ada halangan saat mengajukan permohonan anggaran. Dia pun rela mengutus anak buahnya buat langsung mengantar duit itu.
"Memang rangkaian peristiwa itu yang didapatkan selama penyelidikan," kata sumber kepada merdeka.com, melalui pesan singkat kemarin.
Maka tak heran kalau tim penyidik lantas bergegas menggeledah rumah Fahri, sehari setelah penangkapan. Suap itu pun diduga kuat bukan yang pertama kali. Sebelumnya penyerahan fulus juga berlangsung, meski saat itu tim penyelidik kehilangan jejak. Beruntung laporan serupa datang lagi, dan kali ini tidak meleset. Mereka menyita sebuah tas besar berwarna merah berisi duit berjumlah Rp 2,56 miliar, dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
AM dan BK dijerat Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Mereka dijebloskan ke Rutan KPK. Sedangkan SF dan F disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Keduanya dikurung di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur. Fahri pun tak luput dari bidikan. Dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
"Kasus ini terus dikembangkan," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Prabowo. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SH dan BA ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaMuhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaSelain Yan Piet Mosso dan Patrice, KPK juga menjerat empat orang lainnya.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mulai diadili. Dia didakwa melakukan tindak pidana suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Mulai Diadili, Didakwa Terima Gratifikasi Rp100 M
Baca SelengkapnyaKetua RT di Musi Rawas YN dipergoki warga sedang melakukan bagi-bagi uang.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, dua orang yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya