Bupati nyabu bagaimana nasib rakyat?
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumatera Selatan menggerebek rumah mantan Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya, Minggu (13/3) malam yang diduga terlibat pesta sabu. Dari sejumlah pelaku dibawa aparat, salah satunya adalah Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat, peristiwa tersebut betul-betul sangat memalukan. Bupati yang merupakan pejabat negara dan pemimpin rakyat justru terlibat pesta sabu.
"Tentu harus segera diproses. Setelah dinyatakan sebagai tersangka, segera ditetapkan pejabat pengganti sementara bupati tersebut," ujar Ray saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (14/3).
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa alasan penangkapan Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Ray menegaskan, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba. Pemimpin yang seharusnya memberi contoh pada rakyatnya, tetapi Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi ini malah melakukan pesta sabu.
Oleh karena itu, tegas Ray, tak ada ampun bagi Bupati Ogan Ilir jika memang betul-betul terbukti positif menggunakan narkoba. Dia harus mundur dari jabatannya dan diberi sanksi yang tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kalau terbukti bersalah tak ada ampun, dimundurkan. Ada hak DPRD di daerah itu, apakah DPRD melakukan hal yang sama bersikap tegas atau malah diam. Mendagri juga berkepentingan. Tindakan korupsi dan narkoba tak bisa ditolerir," tegasnya.
Apa yang dilakukan Ovi dengan pesta sabu tersebut, lanjut Ray, sangat tidak etis. Polisi dan pengadilan harus secepatnya memproses kasus tersebut.
"Tentunya kita berharap proses yang cepat. Lebih-lebih khususnya warga Ogan Ilir sangat berkepentingan terhadap hal ini," tandasnya.
Menurut Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, AKBP Minal Alkarhi, penggerebekan Ahmad Wazir Noviadi, sudah diagendakan namun menunggu waktu yang tepat. Bahkan, dari informasi yang diterimanya, BNN pusat sebelumnya berencana menggerebek pada saat menjelang pelantikan bupati serentak 7 Februari 2016 lalu di mana saat itu ada dugaan Novi mengonsumsi sabu.
"Waktu jelasnya saya kurang tahu, tapi sudah lama. BNN pusat yang menyelidikinya dari awal," kata Minal, Senin (14/3).
Ahmad Wazir Noviadi terancam dibebastugaskan sebagai kepala daerah setelah terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu usai digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, korban sedang pemulihan di bagian mata yang dipukul pelaku.
Baca SelengkapnyaPerbuatan asusila tersebut dilakukan JM yang sebelumnya menjabat Wali Nagari Singguliang, bersama salah seorang pelajar.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaFatoni mengatakan OKI merupakan Kabupaten yang strategis di Provinsi Sumsel, selain wilayahnya luas, Kabupaten OKI juga memiliki potensi sangat besar.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin menyatakan, penunjukan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif mungkin saja ditentukan oleh Prabowo.
Baca SelengkapnyaKepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBerhasil membangun kinerja yang sangat baik, sederet bupati ini pun sukses menjadi idola warga.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan namanya masuk dalam bursa calon gubernur Jawa Tengah sebagai aspirasi masyarakat.
Baca Selengkapnya