Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Ojang Sohandi diperiksa Bareskrim Polri di KPK

Bupati Ojang Sohandi diperiksa Bareskrim Polri di KPK Bupati Subang Ojang Suhandi ditahan KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tiga penyidik Bareskrim Mabes Polri menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penyidik Bareskrim datang ke KPK untuk memeriksa tersangka tindak pencucian uang, Ojang Sohandi.

"Sepertinya mereka memeriksa. Mungkin terkait dengan OJS Bupati Subang terkait gratifikasi," ujar Agus di gedung KPK, Senin (18/7).

Diketahui, Ojang Sohandi yang merupakan mantan Bupati Subang, Jawa Barat, pernah memberikan motor trail ke pejabat Polda Jawa Barat dan Polres Subang. Fakta tersebut terkuak seusai Ojang menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Kemarin beliau diperiksa oleh Bareskrim, saya tidak tahu itu dari Propam atau dari mana, yang jelas dalam BAP-nya beliau selain memberi kepada pejabat di Polda (Polda Jabar) beliau juga menerangkan di BAP-nya memberikan motor trail kepada petinggi Polres Subang," ujar kuasa hukum Ojang Rohman Hidayat saat menemani kliennya menyelesaikan administrasi perpanjangan masa tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/6).

Kendati demikian Rohman menuturkan alasan apa kliennya itu memberikan motor trail kepada pejabat Polda Jawa Barat dan Polres Subang. Kapan diberikannya motor trail, Rohman juga tidak tahu.

Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan, Senin (11/4) di Kejaksaan Tinggi Jabar. Dalam operasi tersebut KPK menciduk jaksa Devianti Roechati dan Lenih Marliani di kantor Kejati Jabar dan Bupati Subang Ojang Sohandi di Subang.

Dari hasil operasi tangkap tangan KPK mengamankan uang Rp 528 juta dari Devianti. Sedangkan saat mengamankan Ojang di Subang, KPK berhasil mengamankan uang Rp 385 juta didalam mobilnya.

Dalam kasus ini akhirnya KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Lenih Marliani (LM), Jajang Abdul Holik (JAH), Ojang Sohandi (OJS) sebagai pemberi, kemudian Devianti Rochaeni (DVR) dan Fahri Nurmallo (FN) sebagai penerima.

Untuk tersangka yang memberikan suap dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan atau pasal 13 uu tipikor nomor 31 tahun 1999 jo nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Untuk Ojang dikenakan pasal tambahan 12 B. Sedangkan bagi tersangka penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan b dan atau pas 11 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Kasus yang Buat Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK
Ini Kasus yang Buat Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
KPK OTT Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Pegawai BPK
KPK OTT Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Pegawai BPK

Tim penindakan KPK tengah mendalami lebih lanjut terkait penangkapan Pj Bupati Sorong tersebut.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta

Kepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat, Bukti Kasus Dugaan Suap Bertambah
KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat, Bukti Kasus Dugaan Suap Bertambah

Tim penyidik menemukan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, KPK Sita Sejumlah Uang
OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, KPK Sita Sejumlah Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Baca Selengkapnya
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?

"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Kepala BPK Sorong Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Yan Piet Mosso
KPK Geledah Ruang Kerja Kepala BPK Sorong Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Yan Piet Mosso

Dalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK belum bersedia menjelaskan detail soal penggeledahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP

Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.

Baca Selengkapnya