Bupati Purwakarta dan Kapolres teken MoU cegah korupsi dana desa
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Polres Purwakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka membangun sistem pencegahan korupsi terhadap penggunaan dana desa.
Penandatanganan kesepakatan dua institusi pemerintah ini dilaksanakan di Bale Maya Datar, kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Jalan Gandanegara No 25, Rabu (29/11).
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam sambutannya menekankan, ketepatan penggunaan dana yang secara rutin digunakan untuk kepentingan masyarakat di pedesaan tersebut. Menurut dia, sama sekali tidak dibolehkan perilaku koruptif terhadap dana yang berasal dari APBN maupun APBD.
-
Bagaimana cara Pasuruan mencegah korupsi? 'Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sinergi dari berbagai pihak,' ujar Mas Adi
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Bagaimana Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? Dengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.
-
Siapa yang tandatangani MoU dengan Bupati Bantul? Ia sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY pada Selasa (2/7).
"Penggunaan dana desa harus tepat sasaran mulai dari perencanaan. Maka dari sistem perencanaan yang baik dapat mulai dicegah perilaku korupsi aparat di semua tingkatan. Terutama dalam konteks ini aparat desa," jelas Dedi.
Sistem perencanaan yang baik, menurut Dedi, harus ditunjang oleh manajerial keuangan yang baik pula. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purwakarta dua periode ini menekankan agar Desa memiliki rekening tersendiri yang secara terpusat dapat dijadikan acuan untuk arus kas seluruh dana yang berputar di desa, terutama dana desa.
"Kepala Desa tidak boleh menggunakan rekening pribadi. Harus rekening desa. Ini menjadi acuan arus kas desa, sehingga semua terpantau dengan baik melalui sistem perbankan. Ke depan, kita terapkan e-Budgeting agar seluruh anggaran melalui sistem," katanya menambahkan.
Kapolres Purwakarta AKBP Deddy Tabrani menyambut baik MoU yang telah disepakati tersebut. Ia mengatakan bahwa ini merupakan komitmen positif yang dibangun dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh elemen masyarakat Purwakarta.
"Kita sambut baik dan ini merupakan bukti komitmen positif bagi masyarakat Purwakarta," singkatnya.
Selain berisi pencegahan korupsi dan segala permasalahan dana desa, MoU tersebut juga menyepakati kerjasama tentang pendidikan anti narkoba untuk anak usia sekolah SD dan SMP, pendidikan dan pembinaan calon Anggota Polri di daerah dan pemberantasan calo tenaga kerja.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, para kepala desa di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Babinkamtibmas yang bertugas di seluruh desa di Purwakarta.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kota Pasuruan bersama dengan KPK Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaWali Kota menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja sama dari seluruh pihak atas capaian selama ini.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOptimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaSalah satu permasalahan di Kemenhut adalah pencegahan kebakaran hutan demi kepentingan perorangan atau kelompok.
Baca SelengkapnyaAgus Fatoni menyoroti pencegahan korupsi dalam rangka meningkatkan motivasi dan penilaian yang dilakukan KPK melalui program Diseminasi MCP.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba dan mengoptimalkan tugas pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan menyusul ditemukannya dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek tol.
Baca Selengkapnya