Bupati Purwakarta usul blanko e-KTP dicetak di daerah
Merdeka.com - Kekosongan blanko KTP elektronik yang terjadi dalam kurun lebih dari sebulan terakhir, berimbas pada proses pencetakan e-KTP di Kabupaten Purwakarta. Bahkan saat ini tecatat 24.656 masyarakat yang telah melakukan perekaman data belum mendapat e-KTP.
Untuk mengatasi problem tersebut, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengusulkan agar presiden bisa bertindak cepat dengan mengeluarkan Keppres yang mengatur mengenai pencetakan dan pendistribusian e-KTP.
Dikatakan Dedi, pengadaan blanko tidak perlu tersentralistik di pusat, namun bisa tersebar di seluruh kabupaten/kota dengan merujuk standarisasi nasional seperti layaknya pembuatan surat suara saat musim pemilu.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
-
Bagaimana cara mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Cara mengurus STNK hilang tanpa BKPB, Anda perlu memperhatikan beberapa syarat yang dibutuhkan. Mulai dari fotokopi berkas-berkas hingga proses pengecekan fisik yang biasa dilakukan. Selain itu, Anda juga perlu mengetahui perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menerbitkan kembali STNK hilang.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti? 'KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,'
"Nanti dibuat pengadaannya merata merujuk pada kebutuhan kota atau kabupaten. Nanti sifatnya bisa digabung perdaerah seperti Purwakarta-Subang-Karawang atau persatu kabupaten kota bisa melakukan pengadaannya sendiri sesuai kebutuhan," kata Dedi di Purwakarta, Rabu (24/8).
Lebih lanjut, menurut Dedi, Jika terus menerus menunggu dari pusat maka proses e-KTP akan semakin lama karena blanko terus menerus habis.
"Sudah pasti yang terkena imbasnya kita Pemerintah Daerah, Warga banyak protes karena rekam datanya sudah lama tapi e-KTP belum ada terus," lanjut Dedi.
Dedi mengatakan, sebelum diberlakukan e-KTP, di Kabupaten Purwakarta pembuatan KTP tidak perlu memakan waktu lama. Warga cukup datang ke setiap kantor desa dan langsung melakukan perekaman data, selanjutnya hanya membutuhkan waktu lima menit KTP pun langsung jadi.
"Selain dengan datang ke kantor desa, sejak dulu Pemkab Purwakarta sudah memulai program jemput bola dengan mendatangi warga yang belum memiliki KTP atau sudah kadaluarsa. Namun semenjak ada program KTP tersentralkan di kecamatan maka program tersebut mulai tergerus," jelas Dedi.
Sejak tiga minggu terakhir Pemkab Purwakarta tidak lagi mendapat pasokan blanko e-KTP. Terakhir hanya dikirim sekira 1.000 blanko untuk dicetak menjadi e-KTP.
Dari data yang ada sebanyak 634.705 jiwa di Kabupaten Purwakarta wajib KTP. 633.260 jiwa diataranya sudah direkam, sisa 1.445 jiwa ditambah wajib KTP pemula yang berjumlah sekira 15ribu jiwa sampai dengan Desember 2016.
"Sementara yang sudah rekam data tapi belum cetak ada 24.656 jiwa," pungkas Dedi. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaHeru mengklaim sudah menghubungi Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin tiga hari lalu dan menyimpulkan tidak terjadi kebocoran data KTP warga.
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaMentan SYL menegaskan, petani penerima pupuk bersubsidi harus terdaftar sebagai penerima subsidi
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca Selengkapnya"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujar Kadis Dukcapil Jakarta
Baca SelengkapnyaBudi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaAlasannya, karena Suswono tidak bisa menggunakan hak pilih di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya