Bupati Sabu Raijua Yang Baru Dilantik Diharapkan Bawa Perubahan Bagi Masyarakat
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi yang membatalkan putusan KPU yang menyatakan kemenangan pasangan calon nomor urut dua, Orient P. Riwu Kore-Thobias Uly. KPU kembali menggelar pemungutan suara ulang (PSU), yang dimenangkan oleh pasangan calon Nikodemus Rihi Heke-Yohanes Uli Kale.
Nikodemus dan Yohanes hari ini, Kamis (16/9) resmi dilantik oleh gubernur Viktor B. Laiskodat, menjadi bupati dan wakil bupati kabupaten Sabu Raijua, periode 2021-2024 mendatang.
Adhitya Nasution berharap, kabupaten Sabu Raijua dibawa kepemimpinan Nikodemus Rihi Heke dan Yohanes Uli Kale mampu membuat perubahan bagi masyarakat.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Adhitya Nasution merupakan sosok penting yang mampu memberikan fakta-fakta soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sabu Raijua pada tahun 2020 lalu, sehingga MK memutuskan PSU ulang.
Menurut Nasution, perjuangannya sangat berat dalam menangani kasus Pilkada Sabu Raijua. Dimana dirinya sadar, bahwa lawan-lawannya berasal dari partai besar.
"Yang pasti perjuangan yang berat, dan kita tahu kapasitas kita tidak sebagai siapa-siapa. Jadi pencapaian ini merupakan kepuasan tersendiri buat kita, sehingga tidak dapat dinilai dengan apapun," jelasnya.
Dia menjelaskan, dirinya sangat puas dengan bantuan hukum yang diberikannya sehingga menghasilkan keputusan yang memuaskan bagi kliennya, Nikodemus Rihi Heke.
"Karena waktu itu ada tekanan dan gesekan dari pihak pendukung yang mencoba untuk mengintimidasi dan memecah belah kita. Tetapi itu kita berhasil lewati," ungkapnya.
Nasution menyatakan, dirinya sama sekali tidak sedang berkomitmen dengan bupati Sabu Raijua terkait bantuan hukum yang diberikan. Namun hanya semata membantu bupati saat persidangan di Mahkama Konstitusi (MK).
"Tidak ada komitmen dengan bupati. Saya sama sekali tidak harapkan apapun. Hanya membantu pak bupati di persidangan di MK," ujar Nasution kepada wartawan di Aula Eltari Kupang, Kamis (16/9).
Ke depan jika bupati dan wakil bupati membutuhkan bantuan hukum, dia akan tetap memberikan dukungan, meskipun bukan orang Sabu Raijua.
"Manakala pak bupati butuhkan konsultasi hukum, maka kami akan berikan dukungan sebisa mungkin. Apalagi Sabu merupakan kabupaten baru yang masih perlu perbaikan dan masukan," jelasnya.
Nasution berharap, bupati dan wakil bupati Sabu Raijua untuk tidak menghianati perjuangan yang telah dilakukan sejauh ini sejak dari MK hingga dilantik hari ini.
"Jadi jangan sampai perjuangan itu ternoda dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Saya minta untuk hidari itu," tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan mengintervensi semua kebijakan dari pemerintah. Namun jika terdapat kebijakan yang menyimpang, maka dia akan ingatkan.
"Karena bagaimana pun juga, bupati dan wakil bupati yang akan membangun Sabu Raijua. Jadi kita harap kedepan bisa menciptakan perubahan di Kabupaten Sabu Raijua yang bersih," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Baca SelengkapnyaPasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan unggul telak dengan perolehan 1.542.346 suara.
Baca SelengkapnyaPakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.
Baca SelengkapnyaPKB kehilangan 1 kursi yang seharusnya didapatkan calon legislatif PKB di DPRD Kabupaten Halmahera Utara.
Baca SelengkapnyaHal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK
Baca SelengkapnyaPartai Golkar sebelumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang perolehan suara DPR RI dapil Papua Selatan 3.
Baca SelengkapnyaSaid berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK ini untuk pelaksanaan pilkada.
Baca SelengkapnyaDia menilai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mendorong keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada cabup Bogor agar tidak terjadi kotak kosong.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca Selengkapnya