Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Sabu Raijua Yang Baru Dilantik Diharapkan Bawa Perubahan Bagi Masyarakat

Bupati Sabu Raijua Yang Baru Dilantik Diharapkan Bawa Perubahan Bagi Masyarakat Bupati Sabu Raijua Usai Dilantik. ©2021 Merdeka.com/Anansias Petrus

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi yang membatalkan putusan KPU yang menyatakan kemenangan pasangan calon nomor urut dua, Orient P. Riwu Kore-Thobias Uly. KPU kembali menggelar pemungutan suara ulang (PSU), yang dimenangkan oleh pasangan calon Nikodemus Rihi Heke-Yohanes Uli Kale.

Nikodemus dan Yohanes hari ini, Kamis (16/9) resmi dilantik oleh gubernur Viktor B. Laiskodat, menjadi bupati dan wakil bupati kabupaten Sabu Raijua, periode 2021-2024 mendatang.

Adhitya Nasution berharap, kabupaten Sabu Raijua dibawa kepemimpinan Nikodemus Rihi Heke dan Yohanes Uli Kale mampu membuat perubahan bagi masyarakat.

Adhitya Nasution merupakan sosok penting yang mampu memberikan fakta-fakta soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sabu Raijua pada tahun 2020 lalu, sehingga MK memutuskan PSU ulang.

Menurut Nasution, perjuangannya sangat berat dalam menangani kasus Pilkada Sabu Raijua. Dimana dirinya sadar, bahwa lawan-lawannya berasal dari partai besar.

"Yang pasti perjuangan yang berat, dan kita tahu kapasitas kita tidak sebagai siapa-siapa. Jadi pencapaian ini merupakan kepuasan tersendiri buat kita, sehingga tidak dapat dinilai dengan apapun," jelasnya.

Dia menjelaskan, dirinya sangat puas dengan bantuan hukum yang diberikannya sehingga menghasilkan keputusan yang memuaskan bagi kliennya, Nikodemus Rihi Heke.

"Karena waktu itu ada tekanan dan gesekan dari pihak pendukung yang mencoba untuk mengintimidasi dan memecah belah kita. Tetapi itu kita berhasil lewati," ungkapnya.

Nasution menyatakan, dirinya sama sekali tidak sedang berkomitmen dengan bupati Sabu Raijua terkait bantuan hukum yang diberikan. Namun hanya semata membantu bupati saat persidangan di Mahkama Konstitusi (MK).

"Tidak ada komitmen dengan bupati. Saya sama sekali tidak harapkan apapun. Hanya membantu pak bupati di persidangan di MK," ujar Nasution kepada wartawan di Aula Eltari Kupang, Kamis (16/9).

Ke depan jika bupati dan wakil bupati membutuhkan bantuan hukum, dia akan tetap memberikan dukungan, meskipun bukan orang Sabu Raijua.

"Manakala pak bupati butuhkan konsultasi hukum, maka kami akan berikan dukungan sebisa mungkin. Apalagi Sabu merupakan kabupaten baru yang masih perlu perbaikan dan masukan," jelasnya.

Nasution berharap, bupati dan wakil bupati Sabu Raijua untuk tidak menghianati perjuangan yang telah dilakukan sejauh ini sejak dari MK hingga dilantik hari ini.

"Jadi jangan sampai perjuangan itu ternoda dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Saya minta untuk hidari itu," tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan mengintervensi semua kebijakan dari pemerintah. Namun jika terdapat kebijakan yang menyimpang, maka dia akan ingatkan.

"Karena bagaimana pun juga, bupati dan wakil bupati yang akan membangun Sabu Raijua. Jadi kita harap kedepan bisa menciptakan perubahan di Kabupaten Sabu Raijua yang bersih," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain

MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Menang Telak di Kaltim, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan
Prabowo-Gibran Menang Telak di Kaltim, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan unggul telak dengan perolehan 1.542.346 suara.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah

Pakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
PKPU Pilkada Segera Terbit, Rieke PDIP: Terima Kasih Semua Telah Mengawal dan Berjuang!
PKPU Pilkada Segera Terbit, Rieke PDIP: Terima Kasih Semua Telah Mengawal dan Berjuang!

Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pileg 2024, PKB Minta MK Kembalikan Suara Caleg yang Dikurangi KPU
Sengketa Pileg 2024, PKB Minta MK Kembalikan Suara Caleg yang Dikurangi KPU

PKB kehilangan 1 kursi yang seharusnya didapatkan calon legislatif PKB di DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

Baca Selengkapnya
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK

Hal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK

Baca Selengkapnya
Tak Punya Bukti KPU Ubah Perolehan Suara Gerindra dan PAN, Gugatan Sengketa Pileg Golkar Dikandaskan MK
Tak Punya Bukti KPU Ubah Perolehan Suara Gerindra dan PAN, Gugatan Sengketa Pileg Golkar Dikandaskan MK

Partai Golkar sebelumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang perolehan suara DPR RI dapil Papua Selatan 3.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah: Putusan MK Angin Segar Bagi Demokrasi
Said Abdullah: Putusan MK Angin Segar Bagi Demokrasi

Said berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK ini untuk pelaksanaan pilkada.

Baca Selengkapnya
Dampak Putusan MK di Pilkada Bogor
Dampak Putusan MK di Pilkada Bogor

Dia menilai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mendorong keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada cabup Bogor agar tidak terjadi kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa

Rapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.

Baca Selengkapnya