Bupati Situbondo Minta PSHT Pecat Pesilat yang Anarkis
Merdeka.com - Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto meminta perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) untuk tegas terhadap anggotanya. Yakni memecat anggota yang terbukti terlibat tindakan anarkis.
"Saya tadi minta komitmennya, supaya PSHT Situbondo, bila nanti ditemukan anggotanya terlibat aksi anarkis, untuk berani mencopot atau memecat. Sambil proses hukum di kepolisian, mereka ikut membantu," ujar Dadang Wigiarto, Bupati Situbondo kepada awak media usai pertemuan mediasi dengan sejumlah perguruan silat pada Senin (10/8) malam di kantor bupati.
Sejauh ini, Pemkab Situbondo tidak bisa bertindak secara resmi kepada PSHT. Sebab, perguruan silat ini belum terdaftar di pemkab melalui Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik). Namun, proses koordinasi diyakini mudah, karena Ketua PSHT Situbondo saat ini kebetulan adalah anak buah bupati.
-
Apa pelanggaran yang dilakukan PPK dan PPS Situbondo? Mereka hadir dalam pertemuan dengan calon bupati terpilih Yusif Rio Wahyu Prayogo di masa tahapan Pilkada Serentak 2024.
-
Kenapa PPK dan PPS Situbondo dianggap melanggar kode etik? Agita Primasanti menegaskan bahwa anggota PPK dan PPS sampai dengan saat ini masih menyandang status sebagai penyelenggara pemilu, sehingga harus menjaga marwah penyelenggara dengan tidak berafiliasi ataupun mendukung salah satu calon.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Bagaimana cara PPPK direkrut di Sumut? PPPK: Rekrutmen PPPK dapat lebih fleksibel dan dapat melibatkan proses seleksi yang lebih sederhana dibandingkan dengan PNS. Seleksi PPPK dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan dapat melibatkan berbagai cara, seperti wawancara atau penilaian keterampilan.
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
"Kebetulan kan Ketua PSHT Situbondo adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Situbondo, jadi sangat mudah (koordinasinya)," papar Dadang.
Karena itu, saat ini Dadang secara khusus telah meminta kepada Ketua PSHT Situbondo, Tulus Prijatmadji, untuk ikut membantu polisi dalam melacak anggotanya yang diduga terlibat aksi anarkis.
"Pengumpulan video CCTV, sekarang sedang kami kumpulkan," tutur Dadang.
Secara umum, Dadang menilai tindakan anarkis yang diduga dilakukan oknum pesilat PSHT itu sudah melampaui batas. Hal ini berdasarkan kunjungan yang dilakukan Dadang bersama Kapolres Situbondo ke lokasi kejadian pada Senin (10/8) siang, beberapa jam usai kejadian.
“Peninjauan yang saya lihat tadi, itu sudah sangat biadab. Tidak ada sisi kemanusiaan untuk melindungi yang lemah,” sesal Dadang.
Cegah Potensi Bentrok PSHT VS Pagar Nusa
Dalam pertemuan pada Senin (10/8) malam ini, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto tidak hanya mengundang perguruan silat PSHT. Beberapa perguruan silat lain di Situbondo juga ikut diundang.
Salah satunya adalah Pagar Nusa, perguruan silat yang terafiliasi secara resmi di bawah ormas Nahdlatul Ulama (NU).
Menurut Dadang, Pagar Nusa ikut diundang karena sempat tersiar kabar akan ada aksi balasan dari perguruan tersebut kepada PSHT. Dalam pertemuan tersebut, akhirnya disepakati kedua pengurus perguruan silat akan berusaha keras mencegah terjadinya bentrokan.
"Sempat tersiar isu bahwa Pagar Nusa dan PSHT akan bentrok, makanya kita undang ke sini. Ternyata kedua pengurus berkomitmen untuk meng-clearkan sekuat tenaga," papar Dadang.
Dalam pertemuan ini juga sempat mengemuka dugaan bahwa ada mobilisasi massa yang diduga PSHT, dari luar Situbondo.
"Yang mengejutkan, sebenarnya sebelum kejadian, PSHT Situbondo sudah melakukan pemblokiran ranting-ranting supaya cabang-cabang dan ranting (pengurus tingkat desa) tidak bergerak. Dugaannya adalah, memobilisasi dari luar (Situbondo)," ujar Dadang.
Namun Dadang menyerahkan kebenaran atas informasi tersebut kepada polisi. "Apakah (massa) itu mewakili PSHT atau orang per orang, itu kita menunggu hasil penyidikan kepolisian," jelas Dadang.
Tanggapan PSHT
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PSHT Situbondo, Tulus Prijatmadji tidak menjawab secara tegas, saat ditanya apakah akan mengeluarkan anggotanya jika ada yang terbukti berbuat anarkis. Pelaku penyerangan diduga berasal dari PSHT Ranting Mangaran. Mereka merupakan siswa yang baru saja mengikuti test untuk menjadi anggota atau warga PSHT.
“Untuk sementara latihan kita vakumkan, termasuk Ranting Mangaran,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Situbondo.
Buntut dari aksi kericuhan tersebut, PSHT Situbondo untuk sementara waktu memutuskan menunda upacara pengesahan warga baru di seluruh ranting.
Tulus mengakui, pelaku penyerangan terindikasi kuat berasal dari PSHT. Namun ia belum memastikan apakah semuanya adalah anggota PSHT Situbondo.
“Ya kalau oknum-oknum, ya pasti berasal dari tempat saya. (Apakah semuanya orang Situbondo?) Belum tentu. Nanti kita lihat di CCTV. Sudah ada rekamannya,” tegas Tulus.
Dalam catatan merdeka.com, PSHT memiliki riwayat bentrokan dengan beberapa pihak di sejumlah daerah. Seperti pada pertengahan 2017, PSHT terlibat bentrok dengan Bonek, kelompok suporter klub sepak bola Persebaya.
Dalam bentrokan yang terjadi di Surabaya itu, dua orang anggota PSHT meninggal dunia. Bentrokan itu memicu ketegangan saat klub Persebaya bertanding melawan klub Persigo Semeru FC Lumajang, yang meminjam stadion di Jember pada Oktober 2017. Sejumlah serangan terjadi, dari PSHT kepada kelompok Bonek, sejak sebelum hingga sesudah hari pertandingan.
Pada 1 Februari 2020, bentrokan beberapa pesilat Pagar Nusa NU melawan PSHT, terjadi di Jember. Seorang pesilat PSHT berhasil diseret ke pengadilan. Dalam sidang yang digelar di PN Jember pada 17 Juni 2020 lalu, ribuan pesilat PSHT datang untuk memberikan dukungan moril bagi rekannya yang didakwa pasal penganiayaan tersebut. Beruntung, dengan pengamanan ekstra ketat, tidak terjadi insiden dalam sidang tersebut. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSHT menyinggung izin resmi yang telah disahkan oleh pemerintah
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat
Baca SelengkapnyaSardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut viral dukungan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaPuluhan pendekar dan tokoh perwakilan dari 24 perguruan silat di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur melakukan ikrar damai menjelang bulan Suro atau "Suroan".
Baca SelengkapnyaHA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,
Baca SelengkapnyaTerkait kericuhan tersebut, Satpol PP akan melapor ke Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI Masinton Pasaribu meradang saat menggelar rapat bersama KPU.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca Selengkapnya