Bupati Tangerang: Izin Usaha Holywings Sudah Dicabut, Kalau Ayam Geprek Silakan
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengancam akan membawa ke ranah pidana jika pemilik usaha Holywings nekat membuka kembali usaha hiburannya di kawasan Kabupaten Tangerang. Ancaman ini menyusul pencabutan izin dan segel terhadap tiga gerai Holywings di kawasan Lippo Karawaci, Gading Serpong dan Qbig BSD.
"Membuka kembali ada pidananya," tegas Bupati Tangerang, Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/6/2022).
Dia menegaskan, pencabutan izin usaha Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang didasari hasil rapat Pemkab Tangerang, terkait masalah perizinan dan Perda Kabupaten Tangerang, Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
-
Siapa yang memimpin penutupan Pekan Budaya Tarakan? Penutupan Pekan Budaya Tarakan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Tarakan Khairul didampingi Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto.
-
Siapa yang mengumumkan pembatalan konser? Konser yang bertajuk 'Dua Lipa Radical Optimism Tour in Jakarta' ini telah diumumkan pembatalannya oleh penyanyi asal Amerika Serikat tersebut melalui akun media sosial X.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Mengapa Hevearita Gunaryanti Rahayu dilarang bepergian? Atas kasus ini, Mbak Ita dilarang untuk bepergian ke luar negeri beserta tiga orang lainnya. Salah satu dari mereka adalah suami Mbak Ita sendiri, Alwin Basri.
-
Apa yang diibarkan Bupati Subang? Di sana, Ruhimat mengibarkan bendera khas Republik Indonesia berukuran 10x5 meter di ketinggian 75 meter.
Bupati menegaskan telah menutup rapat pintu izin hiburan untuk Holywings.
"(Penutupan) permanen, karena izin di cabut. Izin ulang atas nama holywings sudah dicabut, kalau mereka bikin ayam geprek silakan saja ada proses baru lagi," tegas Zaki.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup seluruh outlet Holywing di wilayah Kabupaten Tangerang. Selain penutupan usaha tersebut Pemkab Tangerang juga mencabut izin tempat usaha restoran dan hiburan dengan merek Holywings.
Dari tiga gerai Holywings yang berada di kawasan Lippo Karawaci, Gading Serpong dan Q Big BSD, seluruhnya telah ditutup dan dilakukan pencabutan izin usaha. Penutupan tempat usaha dan pencabutan izin usaha Holywings juga berkaitan dengan iklan promo yang dianggap meresahkan masyarakat.
Sementara untuk pencabutan izin usahanya, saat ini masih dalam proses.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaGibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaHeru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).
Baca Selengkapnya