Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron 10 bulan, legislator Bekasi ditangkap usai hadiri acara MPR

Buron 10 bulan, legislator Bekasi ditangkap usai hadiri acara MPR Linggom F Toruan. ©2016 merdeka.com/adi nugroho

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat, menangkap anggota DPRD Bekasi, Linggom F. Toruan, yang menjadi buronan kasus penyelewengan BBM, Jumat (26/8). Rupanya, sebelum dibekuk, Linggom sempat menghadiri acara MPR RI di gedung Nusantara V, Senayan pada Kamis (25/8).

Informasi dihimpun merdeka.com, Linggom hadir dalam acara Seminar Nasional bertema Kerukunan Masyarakat Hukum Adat yang diadakan oleh Badan Pengkajian MPR RI. Adapun, acara itu dibuka oleh Ketua MPR, Zulkifli Hasan.

Dalam foto yang diperoleh merdeka.com, Linggom tampak hadir dalam acara itu. Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi tersebut mengenakan jas hitam lengkap dengan dasi. Linggom juga tampak memakai ikat kepala dan syal berwarna oranye khas daerah Sumatera Utara.

Orang lain juga bertanya?

Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Didik Istiyanta mengatakan, Linggom ditangkap anak buahnya siang tadi sekitar pukul 11.30 WIB di Kabupaten Bekasi ketika dalam perjalanan menuju Cikarang.

"Dia sudah ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi untuk menjalani putusan MA," kata Didik, Jumat (26/8).

Linggom menjadi buronan Kejaksaan sejak November 2015, setelah ada salinan putusan dari Mahkamah Agung. Sebelumnya, Linggom divonis bebas Pengadilan Negeri Bekasi pada 2013 sebelum Pemilu 2014. Namun jaksa kasasi hingga MA memvonis satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Kasus menjerat Linggom ketika dia masih menjabat sebagai direksi di PT. Godang Tua Jaya. Anggota Polda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanan BBM bersubsidi di Pangkalan 5 TPST Bantar Gebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, pada Kamis, 22 Maret 2012.

Polisi menyita 256 jeriken ukuran 20 liter atau sekitar 5 ton solar. Adapun, modus yang digunakan ialah kencing BBM. Yaitu anak buah Linggom membeli solar bersubsidi di SPBU, kemudian diambil kembali lalu dimasukkan ke dalam jeriken disiapkan. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Baduy, Ini Tampang Ketua Panitia yang Kabur Bawa Duit Konser Lentera Festival
Ditangkap di Baduy, Ini Tampang Ketua Panitia yang Kabur Bawa Duit Konser Lentera Festival

MDP lepas tanggung jawab dan membawa kabur uang berkaitan pelaksanaan konser senilai ratusan juta Rupiah.

Baca Selengkapnya
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor

Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Sudah Dipantau sejak Dua Bulan Lalu
Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Sudah Dipantau sejak Dua Bulan Lalu

Ketua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.

Baca Selengkapnya
KPK: Penahanan Syahrul Yasin Limpo Ditentukan Setelah Pemeriksaan
KPK: Penahanan Syahrul Yasin Limpo Ditentukan Setelah Pemeriksaan

Semua prosedur yang dilakukan penyidik KPK, mulai dari penyelidikan hingga penangkapan, diklaim telah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Sempat Berdalih Mobil Dikendarai  Anak
Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Sempat Berdalih Mobil Dikendarai Anak

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 6 tahun ditambah 3 tahun penjara.

Baca Selengkapnya