Buron 2 tahun, DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap di Jakbar
Merdeka.com - MMT alias S yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang Polda NTT terkait kasus penyelundupan manusia tahun 2015, akhirnya dibekuk Satgas People Smuggling Mabes Polri dan tim Polda NTT. Tersangka ditangkap di Jakarta Barat. Ia juga merupakan warga negara asing.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka dibawa ke Kupang melalui bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/8).
"Karena dia DPO Polda NTT, jadi kita akan periksa dia di sini. MMT merupakan warga negara asing. Dia terlibat kasus penyelundupan manusia tahun pada 2015," kata Jules.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Tiba di bandara El Tari sekitar pukul 14.39 WITA menggunakan pesawat Lion Air, MMT alias S didampingi tim dari Mabes Polri langsung dibawa ke Mapolda NTT untuk diperiksa lebih lanjut. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca Selengkapnya