Buron 3,5 bulan, anggota geng motor Briges di Bekasi ditangkap
Merdeka.com - Seorang anggota geng motor Briges, ditangkap aparat Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, karena terlibat perampokan sepeda motor, Kamis (16/6). Tersangka Syahroni alias Roni (22) dibekuk di rumahnya usai menjadi buronan polisi selama 3,5 bulan.
Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla mengatakan, tersangka ditangkap bersama dengan seorang penadah sepeda motor hasil rampokan, Kandi (26) di daerah Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.
Endang menceritakan, peristiwa perampokan yang terjadi pada 3 Maret lalu terjadi di Perum Vila Mutiara 2 Blok G Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban Bayu Andarmoko (21) harus kehilangan sepeda motornya Honda Beat B 4059 FBG.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Peristiwa itu bermula ketika pelaku Roni berboncengan dengan temannya Andri yang kini masih dalam pengejaran petugas," kata Endang di Cikarang, Kamis (16/6).
Menurut dia, ketika melintas di lokasi kejadian, mereka melihat korban sedang nongkrong bersama teman-temannya. Pelaku lalu menghentikan sepeda motor yang ditumpanginya.
"Pelaku berhenti sambil bertanya kepada korban apakah anak geng motor, namun pelaku juga merampas telepon selular korban dan berpura-pura dilihat foto-fotonya," kata Endang.
Setelah itu, pelaku Roni membawa sepeda motor korban ke belakang perumahan dengan membonceng korban. Di tempat sepi itu korban disuruh turun dan langsung dipukuli dan ditendang hingga jatuh sampai mengalami luka-luka.
"Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban bersama temannya," katanya.
Endang mengatakan, sepeda motor hasil rampasan itu dijual kepada Kandi di Bojongmangu seharga Rp 1,5 juta. Polisi yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap satu pelaku perampokan dan penadah.
Tersangka Roni dijerat dengan pasal 365 KUHP sedangkan tersangka Kandi dijerat dengan pasal 480 KUHP. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Selatan, dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaTabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Baca SelengkapnyaAkibat bacokan tersebut, korban terluka di bagian pipi, lengan dan punggung.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaPria paruh baya ini berhasil melawan tiga begal yang hendak merebut motornya. Meski motornya berhasil dipertahankan, korban dilarikan ke IGD rumah sakit.
Baca SelengkapnyaWakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal karena nyaris diserempet kendaraan yang dikemudikan Rio. Korban kini mengalami koma setelah cidera berat di kepalanya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka turut menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca Selengkapnya