Buron 4 bulan, pelaku pencabulan siswa SD kelas 1 dibekuk polisi
Merdeka.com - Setelah buron selama 4 bulan, pelaku pencabulan anak di bawah umur asal Kabupaten Cilacap berhasil dibekuk kepolisian pada Kamis (23/2). MST (35), warga Desa Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, pada Oktober 2016 lalu mencabuli AD (8), siswa SD kelas satu yang tinggal tak jauh dari kediaman pelaku.
Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Agus Supriadi, mengatakan, pelaku kabur ke kota lain setelah tahu dilaporkan ke polisi. Baru pada Februari ini, pelaku berhasil ditangkap di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Pelaku buron selama 4 bulan," kata Agus, Kamis (23/2).
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
Kronologi kejadian, diceritakan Agus, bermula pada hari Selasa (25/10/ 2016) saat korban AD, bermain ke rumah pelaku. Korban ditawari makanan berupa buah pepaya oleh pelaku yang merupakan tetangga korban.
"Setelah korban makan buah pepaya, pelaku menyuruh korban cuci tangan di kamar mandi karena tangan korban kotor dan bau. Saat korban berada di kamar mandi pelaku kemudian menutup pintu kamar mandi dari dalam," ungkapnya.
Kemudian, pelaku sempat menunjukkan video porno yang ada di ponselnya pada korban. Di situlah terjadi pencabulan.
Kejadian asusila tersebut terbongkar setelah korban menceritakan pada orangtuanya kerap mengalami sakit pada bagian alat vital usai buang air. Setelah ditanyai orangtuanya, AD akhirnya bercerita tentang perlakuan MST pada dirinya.
MST kini dijerat dengan primer pasal 82 ayat 1 jo 76E UURI NO 35 th 2014 tentang perubahan uu no 23 th 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui inisial M, siswa kelas V di salah satu SD di Palembang. Sementara pelaku adalah siswa kelas VI di sekolah yang sama.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penculikan dan pencabulan itu kemudian ditangani unit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca Selengkapnya