Buron 4 tahun, pengusaha obat keras ilegal diringkus polisi
Merdeka.com - Setelah dinyatakan buron selama empat tahun, pengusaha obat keras ilegal bernama Burman (61) akhirnya diringkus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Sabarudin Ginting melalui Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Sumsel, Kompol Husni Thamrin mengungkapkan, tersangka telah buron sejak tahun 2012 dengan kasus penyalahgunaan obat keras golongan G. Obat tersebut didistribusikan secara ilegal di usaha toko apotek miliknya di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
"Tersangka kita tangkap pagi tadi bersama BPOM di rumahnya. Dia sudah buron empat tahun," ungkap Husni, Senin (15/2).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dalam waktu dekat, tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Sebab, penyidik sudah mengumpulkan barang bukti sejak lama.
"BB sudah lama kita amankan, hari ini cuma pemeriksaan saja. Tersangka dikenakan UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," tegasnya.
Sementara tersangka Burman enggan memberikan komentar dan tenang saja saat diperiksa penyidik. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Hamidah.
Menurut Hamidah, obat-obat keras tersebut bukan sepenuhnya milik kliennya, melainkan hanya sebagai titipan. Selama buron, kliennya tengah menjalani pengobatan di Jakarta.
"Tidak benar semua barang bukti milik klien saya, itu cuma titipan saja," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, BD merupakan residivis tindak pidana narkotika. BD, sempat menjalani hukuman atas perkara kepemilikan sejumlah barang terlarang.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca Selengkapnya