Buron 4 tahun, terpidana korupsi Bank Jateng ditangkap di Sumut
Merdeka.com - Jaksa menangkap terpidana korupsi kredit Bank Jateng, Yanuelva Etlina di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (15/3). Perempuan ini diringkus setelah sekitar 4 tahun masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Hari ini jam 12 tadi tim dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap DPO Kejati Jateng dalam perkara korupsi atas nama Yanuelva Etlina," kata Nanang Sigit, Asintel Kejati Sumut.
Yanuelva Etlina merupakan terpidana 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam perkara korupsi kredit dengan jaminan fiktif di Bank Jateng dan Bank Jateng Syariah. Kredit itu macet sehingga merugikan keuangan negara Rp 39 miliar.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Perempuan ini juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara Rp 39 miliar. Jika tidak mampu membayar harta bendanya akan disita dan dilelang. Kalau hasilnya tidak mencukupi, dia harus menjalani penjara selama 8 tahun.
Perkara yang membelit Yanuelva disidangkan pada 2012. Dalam proses persidangan, Direktur CV Enhat itu sempat ditahan. Namun, pada 12 Februari 2012, majelis hakim memerintahkan agar dia dikeluarkan dari tahanan.
Setelah perkaranya inkrah, jaksa gagal mengeksekusi Yanuelva Etlina.
"Saat rumahnya didatangi, dia kabur meminjam motor temannya, kemudian dijemput seseorang, setelah itu kita kehilangan lacak," sambung Nanang.
Yanuelva Etlina akhirnya tertangkap di Jalan Tukang Besi, Pancur Batu, Deli Serdang setelah kejaksaan berhasil melacak keberadaannya. Nanang menyebut dia indekos di sana.
Selanjutnya, Yanuelva Etlina akan diboyong ke Jawa Tengah. "Akan dibawa secepatnya. Kita menunggu kedatangan pihak Kejati Jateng," kata Nanang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaYandi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan alias Perong nampak memakai kaos berwarna biru, dengan kepala dongak
Baca SelengkapnyaSelama melarikan diri, Yandi rupanya sempat berupaya mengganti identitas dan kerap berpindah-pindah tempat. Upaya itu dilakukan untuk lepas dari kejaran polisi.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengatakan terpidana kasus penipuan diamankan sekitar pukul 12.00 Wib.
Baca SelengkapnyaErik ditangkap bersama sembilan orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSebelum dilakukan penangkapan, pelaku rupanya sudah kerap kali berpindah-pindah tempat.
Baca Selengkapnya