Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron 9 Tahun, Terpidana Korupsi Alat Laboratorium Politeknik Negeri Ambon Ditangkap

Buron 9 Tahun, Terpidana Korupsi Alat Laboratorium Politeknik Negeri Ambon Ditangkap Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Jon. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejati Yogyakarta dan Kejari Sleman menangkap Muhammad Latucosina alias Jon (65). Dia merupakan buronan Kejati Maluku kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat laboratorium pengawetan pada Politeknik Negeri Ambon Tahun Anggaran 2009.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Jon ditangkap di Jalan Merpati 86 E, Condong Catur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (17/3) sekitar pukul 12.40 WIB.

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor : 2122 K/PID.SUS/2011 tanggal 12 Februari 2012, Terpidana Muhammad Latucosina alias Jon dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan dihukum membayar denda sebesar Rp 300.000.000 subsidiair 6 bulan kurungan," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3).

Leonard menambahkan terpidana merupakan Direktur CV. Pelory Karyatama melarikan diri sejak diputus terbukti bersalah 2012. Setelah kasus pelaksana kegiatan pengadaan alat-alat laboratorium pengawetan pada Politeknik Negeri Ambon Tahun Anggaran 2009 diputus terbukti bersalah.

Akibat perbuatan terpidana negara dirugikan Rp 616.072.728. Kerugian itu sesuai dengan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Maluku pada tanggal 13 Agustus 2010 lalu.

"Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Kejagung Ungkap Kendala Tangkap Alex Denni Eks Pejabat KemenpanRB sampai 11 Tahun
Kejagung Ungkap Kendala Tangkap Alex Denni Eks Pejabat KemenpanRB sampai 11 Tahun

Harli menyatakan pihaknya akan mengecek lebih dulu kapan salinan putusan itu diterima jaksa eksekutor.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Tiba di Bandara Palembang, Terpidana Selebgram Kasus Penipuan Malah Joget-Joget di Depan Para Korbannya
Tiba di Bandara Palembang, Terpidana Selebgram Kasus Penipuan Malah Joget-Joget di Depan Para Korbannya

Selebgram Alnaura Karima Pramesti terbukti bersalah dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong.

Baca Selengkapnya
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi

Aroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur

Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk

Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya