Buron hampir setahun, begal di Lampung Utara akhirnya ditangkap
Merdeka.com - Agus Dewantoro (24), tersangka pelaku pembegalan sepeda motor yang telah lama menjadi target operasi polisi, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Kepolisian Sektor Kotabumi Utara dan Resmob Polres Lampung Utara.
"Tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di Desa Sinargalih Kecamatan Sungkai Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara melalui Kanit Resmob Iptu Andri Gustami kepada wartawan, Jumat (24/7).
Penangkapan warga Banjar Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara itu berdasarkan laporan korban tertanggal 16 September 2014. Saat itu tersangka melakukan aksinya di perkebunan karet di Dusun Kali Bundar Desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara, terhadap korbannya Zulkifli (55) yang merupakan warga dusun setempat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
Pelaku ditangkap saat dini hari, Kamis (23/7). Ketika akan diamankan tersangka yang sudah menjadi target operasi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 16 September 2014 lalu itu, hendak melarikan diri, sehingga polisi mengambil tindakan terhadap tersangka dengan menembak kakinya.
"Tersangka sempat mencoba melarikan diri, dan saat diberikan tembakan peringatan tersangka tidak mengindahkan dan akhirnya polisi menembak kaki tersangka karena dia mencoba kabur dan melakukan perlawanan," ujarnya lagi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria asal Kabupaten Jember menjadi korban begal motor di Jalan Nasional Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/3) dini hari.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca Selengkapnya