Buron pembunuhan Salim Kancil ditangkap di Kalimantan Selatan
Merdeka.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pamukan Utara, Kalimantan Selatan mengamankan TL yang selama ini diburu petugas (DPO) karena terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiaya dua aktivis antitambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yakni Salim Kancil dan Tosan.
"Dia ditangkap di Wilayah Pamukan Utara, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan," kata Kabagpenum Humas Mabes Polri Kombes Pol Suharsono melalui pesan singkat (SMS) di Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut dia, Polsek Pamukan Utara menangkap TL setelah mendapat laporan masyarakat tentang adanya warga asing yang masuk dan mencurigakan di sekitar PT Menamas Binturung. Setelah dicocokan dengan data tersangka di Polda Jatim, TL kemudian diamankan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Setelah mendapat laporan warga, anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan ciri org tersebut cocok dengan DPO daru Polres Lumajang," terang dia.
Dijelaskan dia, saat ini TL diamankan di Polres Kota baru sambil menunggu tim penjemput dari Polda Jatim.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis penolak penambangan pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Polisi tengah memburu otak pelaku pembunuhan dan pengeroyokan tersebut.
"Sebanyak 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi per telepon dari Lumajang, dikutip dari Antara, Senin (28/9).
Dua aktivis antitambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yakni Salim Kancil dan Tosan dianiaya oleh massa hingga menyebabkan korban Salim meninggal dunia dan Tosan mengalami luka parah, Sabtu (26/9) lalu.
Kedua korban kekerasan itu dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak dan keduanya dianiaya di tempat terpisah oleh puluhan orang suruhan.
Menurut Prabowo, jumlah tersangka tersebut dapat bertambah berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan anggota Polres Lumajang dibantu dengan penyidik dari Polda Jatim.
"Tim dari Wadir Reskrim Polda Jatim turun ke Lumajang sebagai bentuk upaya keseriusan polisi dalam menangani kasus itu. Kalau ditemukan cukup bukti dan keterangan saksi yang kuat, maka tersangka bisa bertambah," katanya.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengatakan sebanyak 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan dan pembunuhan korban.
"Peran mereka banyak, ada yang mengajak, memerintahkan, memukul, hingga menyetrum, dan penyelidikan akan terus berkembang hingga kepada otak penganiayaan itu," tuturnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian itu karena Polres Lumajang dengan dibantu Polda Jatim benar-benar serius mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kasus ini menjadi atensi dari Kapolri, sehingga beliau memerintahkan kepada kami melalui Kapolda Jatim untuk serius dan tidak main-main dalam menangani kasus penganiayaan dan pembunuhan di Lumajang," paparnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaPelaku datang berteriak sambil membawa sebatang besi
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga warga dikabarkan meregang nyawa diduga akibat tertembak polisi
Baca SelengkapnyaIdentitas pelaku atas nama Anan Nawipa (32) yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Baca Selengkapnyaim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berkaitan peristiwa sadis tersebut.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP
Baca SelengkapnyaTerduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca Selengkapnya