Buron setahun, pelaku pencabulan asal Cilacap lari ke Jakarta jadi kuli
Merdeka.com - Setahun berstatus buron, AK (19) warga Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap yang bersembunyi karena kasus pencabulan berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Kesugihan Polres Cilacap. Ia telah mencabuli gadis berusia 15 tahun, Bunga (bukan nama sebenarnya) yang merupakan tetangganya sendiri.
AK diketahui melarikan diri ke Jakarta. Di ibukota ia bekerja menjadi kuli bangunan. Saat diam-diam pulang ke kediamannya di Cilacap pada Rabu (10/1), jejaknya berhasil diendus polisi. Pelarian AK pun berakhir sudah. Ia dipastikan mendekam di balik jeruji penjara.
Kapolsek Kesugihan Polres Cilacap, Akp Asep Kusnadi mengatakan tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku hampir setahun lalu pada 25 Februari 2017. Ketika itu, sekira pukul 21.00 korban pulang dari warung sehabis membeli mie instan. Di jalan setapak dekat pekarangan kosong korban tiba-tiba ditarik tangannya oleh pelaku.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Korban sempat dicabuli oleh pelaku namun ketahuan oleh ayah korban. Pelaku lalu menghentikan perbuatan bejatnya dan melarikan diri," kata Asep, Kamis (11/1)
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan ketika itu nekat mencabuli korban karena pengaruh minuman keras.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 jo pasal 76e UURI nomor 35 th 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban.
Baca Selengkapnya