Buron Tujuh Bulan, 2 Pelaku Pemerasan di Kepahiang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Jajaran Satuan Reskrim bersama tim buser Elang Jupi Polres Kepahiang, Bengkulu, menangkap dua orang berinisial LA (37) dan JO (30). Warga Pasar Ujung dan Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang itu diamankan terkait dugaan kasus pemerasan. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2021.
"Kedua tersangka ditangkap berdasarkan LP/B-93/I/2021/SPKT/Polres Kepahiang/Polda Bengkulu, tanggal 22 Januari 2021. Kedua tersangka ini sudah masuk dalam DPO kami selama 7 bulan," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Weliwanto Malau kepada wartawan, Selasa (10/8).
Dia menjelaskan, kedua pelaku itu diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang warga bernama Anto.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Penangkapan dilakukan polisi setelah mendapat informasi bahwa keduanya berada di rumah.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Personel Sat Reskrim langsung bergerak ke kediaman tersangka dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," jelasnya.
Saat ini, keduanya diamankan di Mapolres untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas kasus yang menjeratnya. "Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku yang melakukan penyekapan kabur dan diburu polisi.
Baca SelengkapnyaAnggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaAswin belum menjelaskan lebih rinci penangkapan teroris yang berlangsung di Bekasi itu.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca Selengkapnya