Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buronan Kasus Skimming Rp5 Miliar Ditangkap saat Edarkan Sabu di Bali

Buronan Kasus Skimming Rp5 Miliar Ditangkap saat Edarkan Sabu di Bali Buronan kasus skimming ditangkap di Bali. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap Miki (35) asal Kendal, Jawa Tengah, dalam kasus peredaran sabu. Miki ternyata juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara, kasus skimming jaringan internasional.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pelaku ternyata bagian dari jaringan internasional kasus skimming yang melibatkan warga negara asing di Sulawesi Utara.

"Pelaku ini barang buktinya memang sedikit kasus narkotika jenis sabu. Tetapi, hasil pengembangan kita, ternyata dia bagian dari pengedar dan bagian jaringan internasional kasus skimming, yang melibatkan warga negara asing dan kebetulan TKP-nya tidak di Bali yang hari ini datang dari Polda Sulawesi Utara, TKP-nya di sana," kata Sugianyar di Kantor BNNP Bali, Jumat (5/8).

"Kerugiannya, lebih dari Rp5 miliar dan juga menjadi DPO Mabes Polri dan juga beberapa Polda lainnya. Kasus skimming, yang melibatkan warga negara asing dan ternyata kita yang menangkap, tetapi kasus narkotika dengan barang bukti yang kecil," imbuhnya.

Pelaku Miki berhasil ditangkap oleh petugas di kamar indekosnya, Jalan Drupadi, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (10/7), sekitar pukul 21.30 WITA. Saat petugas melakukan penggeledahan menemukan sabu seberat 0,41 gram dan ekstasi seberat 2,35 gram.

Sementara Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan, pelaku datang ke Bali untuk mencari kerja. Selama di Bali pelaku bekerja di beberapa tempat dan pernah menjadi manajer restoran.

"Tujuannya ke Bali dia cari kerjaan dan sudah pernah bekerja. Dia, sudah lama di Bali dan beberapa jabatan manajer pernah dia tempati. Levelnya manajer, dia manajer restoran," ungkapnya.

Pelaku dapat barang haram tersebut lewat jaringan terputus atau sistem tempel dan saat ini masih dilakukan pengembangan.

Ia menyebutkan, untuk kasus skimming akan ditangani Polda Sulawesi Utara dan kasus narkotika tentu dari pihak BNNP Bali.

Pelaku Miki dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Ada enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

Calon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya