Buronan korupsi BLBI jadi nama jalan di Tangerang
Merdeka.com - Nama para pahlawan dan pejuang di Indonesia kerap disematkan di beberapa jalan besar dan protokol di Indonesia. Hal itu dilakukan buat mengenang jasa dan pengorbanan mereka terhadap bangsa dan negara, serta mengingatkan generasi penerus kepada sosok para pejuang itu.
Namun yang terjadi di Tangerang malah sebaliknya. Nama seorang koruptor Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, justru diabadikan pada sebuah jalan di kompleks perumahan Modernland, Tangerang. Nama jalan itu adalah Jalan Hartono Raya.
Jalan Hartono Raya merupakan jalan utama yang menghubungkan kompleks Modernland dengan Jalan Jenderal Sudirman di Kota Tangerang. Jalan Hartono Raya juga menjadi urat nadi di perumahan elit itu.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Kenapa Djatikusumo pulang ke Indonesia? Wafatnya sang ayah pada 20 Februari 1939, serta meletusnya Perang Dunia II, membuat Djatikusumo pulang ke Indonesia.
-
Kenapa Jaka merantau ke negeri orang? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa Dr. Achmad Mochtar menyerahkan diri ke Jepang? Ia menyerahkan diri dan siap disalahkan agar para ilmuwan lainnya bisa terbebas dari jeratan hukuman Jepang.
-
Mengapa Kardjo keluar dari Srimulat? Pada akhir tahun 1975, ia keluar dari Srimulat untuk pindah ke Jakarta.
-
Kenapa pria itu kabur dari pekerjaannya? 'Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,' kata pemuda tersebut kepada Polisi.
Memang, saat kompleks itu selesai dibangun dan jalan itu dibuat, Hartono belum menjadi terpidana kasus BLBI. Saat itu, Hartono yang juga pemilik Grup Modern tenar sebagai pengusaha properti kelas atas.
Bahkan pada 1995, Hartono adalah salah satu dari 25 penerima penghargaan Satya Lencana dari Presiden Soeharto. Ke-25 konglomerat itu memperoleh Satya Lencana karena dianggap berjasa dalam menghimpun dana pada Hari Kesetiakawanan Nasional, yakni sekitar Rp 12,5 miliar.
Namun dua tahun selepas menerima penghargaan Satya Lencana, Hartono yang juga mantan Presiden Komisaris Bank Modern itu tersangkut kasus penyelewengan dana BLBI sebesar Rp 169 miliar. Atas perintahnya, dana BLBI sebesar Rp 11 miliar digunakan buat membayar surat berharga ke Perusahaan Listrik Negara.
Setelah kasusnya disidangkan, pada 5 Agustus 2002, majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Samadikun Hartono dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum dalam perkara korupsi BLBI. Tetapi, pada tingkat banding dan diperkuat oleh putusan kasasi, majelis hakim menyatakan Samadikun terbukti menyelewengkan dana BLBI dan divonis empat tahun penjara.
Tidak terima dengan putusan tertinggi pada proses peradilan itu, Hartono lantas mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni Peninjauan Kembali (PK) melalui pengacaranya. Tetapi, Mahkamah Agung menolak permohonan PK dari Hartono. Pria kelahiran Bone itu tetap dinyatakan bersalah dan harus tetap menjalani hukuman empat tahun penjara.
Namun, sebelum dieksekusi, Samadikun minta izin berobat ke Jepang selama 14 hari kepada Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung mengabulkan permintaan Hartono.
Maka pergilah Hartono ke negeri sakura, dan sejak saat itu sampai sekarang, Hartono tidak pernah menginjakkan kakinya lagi ke tanah air, apalagi melapor ke Kejaksaan Agung.
Alhasil, Kejaksaan Agung menetapkan Hartono sebagai buronan. Menurut informasi terakhir yang diperoleh, Hartono menetap di Apartemen Beverly Hills, Singapura. Bahkan kabarnya, dia juga mempunyai pabrik film di China dan Vietnam.
Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menayangkan foto dan menyebarkan data para buronan tindak pidana korupsi yang putusan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Data dan foto 14 belas koruptor itu ditayangkan di berbagai stasiun televisi dan media massa sepekan sekali. Dari 14 nama koruptor buronan itu, salah satunya Samadikun Hartono.
Papan nama Jalan Hartono Raya sekarang mungkin sudah tidak dipasang lagi. Tetapi, kompleks perkantoran atau rumah mewah di sepanjang jalan itu tetap mencantumkan Jalan Hartono Raya dalam alamat mereka.
Lalu, apakah layak nama koruptor yang masih buron lantaran merugikan keuangan negara lebih dari Rp 100 miliar itu disematkan sebagai nama jalan, bahkan disandingkan dengan Jalan Jenderal Sudirman? Apakah negeri ini sudah kehabisan nama pahlawan dan pejuang?
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaObligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu ditangkap petugas imigrasi saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Baca SelengkapnyaSelebgram Alnaura Karima Pramesti terbukti bersalah dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong.
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaKomisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.
Baca SelengkapnyaGubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kini sedang dicari-cari, usai KPK menyatakan Sahbirin Noor kabur
Baca SelengkapnyaKPK memastikan hingga saat persidangan praperadilan berlangsung, Sahbirin tidak diketahui keberadaannya
Baca SelengkapnyaDiketahui, KPK memiliki tiga buronan tersisa. Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap:
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sempat mendapat kabar Harun tengah berada di Malaysia
Baca Selengkapnya