Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buronan Ukraina jadi germo PSK Uzbekistan di Jakarta Barat

Buronan Ukraina jadi germo PSK Uzbekistan di Jakarta Barat Ilustrasi rok mini. ©Shutterstock.com/Paul Butchard

Merdeka.com - Nadia Dobosh (20) WN Ukraina yang ditangkap lantaran memiliki sabu-sabu di apartemen Gateway Jalan Ciledug Raya, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan pada Sabtu lalu merupakan buronan Interpol Mabes Polri dengan kasus perdagangan wanita asal Uzbekistan yang di jadikan pekerja seks komersial. Namun dari hasil penyelidikan, Nadia diketahui sebagai mucikari PSK Uzbekistan yang kerap menjajakan wanita pemuas birahi di daerah Jakarta Barat.

"Dia bukan pelacur, tapi dia itu semacam germonya lah," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Farlin Lumban Toruan kepada merdeka.com, Senin (11/2).

Farlin mengatakan, Nadia awalnya memang hanya tersangkut kasus narkoba. Namun, setelah dipublikasikan lewat media pada pekan kemarin, Nadia juga merupakan buronan Interpol Mabes Polri dengan kasus perdagangan manusia. Nadia ditangkap bersama seorang pengedar berinisial H usai dari sebuah diskotek di Jakarta Barat. Nadia ditangkap berdasarkan 4 tersangka kasus narkoba yang ditangkap sebelumnya.

Orang lain juga bertanya?

"Ke empat tersangka mengaku bahwa sabu didapat dari inisial H yang tengah bersama Nadia di diskotek Jakarta Barat," ujarnya.

Lebih lanjut Farlin mengatakan, bahwa Nadia akan tetap menjalani proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Jika proses hukum tersebut selesai, Nadia akan diserahkan ke MCB Mabes Polri untuk menjalani hukum ekstradisi.

"Tetap kita proses hukum dulu kasus narkobanya," jelas Farlin.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, terkait kasus narkoba yang menjerat Nadia penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan, apakah yang bersangkutan jaringan internasional atau bukan. Namun dari hasil keterangan sementara, sabu yang diperoleh dari lemari pakaian Nadia berasal dari pengedar asal Indonesia.

"Jaringan masih dalam pengembangan apakah jaringan internasional atau bukan," ujar Wahyu.

Saat ini Nadia mendekam di Mapolres Jakarta Selatan terkait kepemilikan narkoba yang didapat petugas dari kamar Apartemennya. Dia di jerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara atau paling lama 20 tahun penjara.

Wanita Ukraina selundupkan pelacur Uzbekistan ke Jakarta

Wanita Ukraina jual 9 pelacur Uzbekistan ke Indonesia

Wanita Ukraina sudah jual 9 pelacur Uzbekistan ke Jakarta (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Adapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia

Baca Selengkapnya
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan

Warga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.

Baca Selengkapnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya

Kemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor

Pabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Ini Profil Polisi Berpangkat Balok 3 di Pundak yang Bikin Jenderal Sigit Meradang
Ini Profil Polisi Berpangkat Balok 3 di Pundak yang Bikin Jenderal Sigit Meradang

AKP Andri Gustami merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Heboh! Polisi Eks Kasat Dalam Pusaran Gembong Narkoba Kelas Dunia
VIDEO: Heboh! Polisi Eks Kasat Dalam Pusaran Gembong Narkoba Kelas Dunia

Seorang eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan inisial AG ditangkap.

Baca Selengkapnya
Jejak Pelarian Alice Guo, Mantan Wali Kota Buronan Polisi Filipina Ditangkap di Indonesia
Jejak Pelarian Alice Guo, Mantan Wali Kota Buronan Polisi Filipina Ditangkap di Indonesia

Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, berdasarkan hasil kerja sama Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung dengan pemerintahan Filipina Selasa (3/9).

Baca Selengkapnya
Bisa jadi Sopir Ojol dan Badut, Ternyata Sosok Pria Gondrong Berwajah Sangar Bukan Orang Sembarangan
Bisa jadi Sopir Ojol dan Badut, Ternyata Sosok Pria Gondrong Berwajah Sangar Bukan Orang Sembarangan

Sosok pria gondrong ini ternyata bukan orang sembarangan meski bekerja sebagai ojol dan badut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal

Korban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.

Baca Selengkapnya
Eks Kasatnarkoba Lamsel Raup Rp800 Juta dalam 2 Bulan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasatnarkoba Lamsel Raup Rp800 Juta dalam 2 Bulan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

Uang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Barter Alice Guo dengan Buronan BNN Gregor Haas: Bikin Indomie Aja Butuh Proses
Polri Soal Barter Alice Guo dengan Buronan BNN Gregor Haas: Bikin Indomie Aja Butuh Proses

Polri menjelaskan banter Alice Guo dengan Gregor Haas masih dalam proses dan tidak ada batas waktu lantaran merupakan bentuk kerja sama Indonesia dan Filipina

Baca Selengkapnya