Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buru Aset BLBI, Mahfud MD Minta Para Obligor Segera Lapor Menteri Keuangan

Buru Aset BLBI, Mahfud MD Minta Para Obligor Segera Lapor Menteri Keuangan Menko Polhukam Mahfud MD. ©2021 Merdeka.com/Humas Kemenko Polhukam

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berencana akan menyisir aset para obligor yang mempunyai utang kepada negara. Sebab itu Tim Pengarah Satgas meminta agar mereka yang memiliki utang agar segera dibayar dan dilaporkan pada pemerintah.

"Tentu diharapkan kepada mereka yang punya utang dan kami punya catatannya akan sangat baik, secara sukarela datang ke pemerintah ke Menteri Keuangan," kata Mahfud di Kantornya usai menggelar rapat bersama tim Satgas BLBI, Jakarta, Kamis (15/4).

Dia menjelaskan kasus BLBI tersebut adalah kasus perdata karena di dalamnya terdapat utang piutang di mana negara memberikan utang kepada debitur dan obligor BLBI. Para obligor itu ada yang membayar dengan jaminan seperti properti, uang hingga saham. Sebab itu kasus di MA sudah selesai, Mahfud berharap mereka bisa secara sukarela membayar dan pemerintah bisa langsung mengeksekusi.

"Karena kasus di MA sudah selesai, sebab kami mau bayar, dan pemerintah tanah-tanah dan properti yang bisa dieksekusi akan dieksekusi sekarang," bebernya.

Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Langkah itu dilakukan untuk menagih utang dan memburu aset-aset terkait BLBI.

"Tgl 6 April 2021 Presiden mengeluarkan Kepres. Isinya? Kepres yg dimaksud adalah Kepres No. 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," kata Mahfud dikutip dari akun twitternya, Kamis (8/4).

Dia menjelaskan dalam Keppres tersebut terdapat lima menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri. "Di dalam Kepres tersebut ada 5 menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri yg ditugasi mengarahkan Satgas utk melakukan penagihan dan pemrosesan semua jaminan agar segera jadi aset negara," bebernya.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan pemerintah tetap akan menagih dan memburu utang perdata terkait BLBI meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsinya.

"Kini Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena utang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp 108 T," kata Mahfud.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor

Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.

Baca Selengkapnya
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas

Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021

""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara

Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.

Baca Selengkapnya
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar

Aset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun

Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya

Serah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Janji Segera Selesaikan Kasus BLBI
Usai Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Janji Segera Selesaikan Kasus BLBI

Hadi bakal turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Baca Selengkapnya
Rakorwasda APIP, Pj Gubernur Bahtiar Minta Inspektorat Audit Perseroda & Aset Pemprov Sulsel
Rakorwasda APIP, Pj Gubernur Bahtiar Minta Inspektorat Audit Perseroda & Aset Pemprov Sulsel

Audit dilakukan terhadap aset Pemprov di 24 kabupaten kota se-Sulsel, maupun di berbagai provinsi lainnya di Indonesia.

Baca Selengkapnya