Buru Aset BLBI, Mahfud MD Minta Para Obligor Segera Lapor Menteri Keuangan
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berencana akan menyisir aset para obligor yang mempunyai utang kepada negara. Sebab itu Tim Pengarah Satgas meminta agar mereka yang memiliki utang agar segera dibayar dan dilaporkan pada pemerintah.
"Tentu diharapkan kepada mereka yang punya utang dan kami punya catatannya akan sangat baik, secara sukarela datang ke pemerintah ke Menteri Keuangan," kata Mahfud di Kantornya usai menggelar rapat bersama tim Satgas BLBI, Jakarta, Kamis (15/4).
Dia menjelaskan kasus BLBI tersebut adalah kasus perdata karena di dalamnya terdapat utang piutang di mana negara memberikan utang kepada debitur dan obligor BLBI. Para obligor itu ada yang membayar dengan jaminan seperti properti, uang hingga saham. Sebab itu kasus di MA sudah selesai, Mahfud berharap mereka bisa secara sukarela membayar dan pemerintah bisa langsung mengeksekusi.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Siapa yang menerima aset eks BLBI? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Siapa yang akan mengelola kekayaan Indonesia? 'Saya Prabowo-Gibran dengan Koalisi Indonesia Maju kami bertekad untuk menjaga kekayaan Indonesia dan tidak hanya menjaga kami ingin mengelola, kami ingin mengurus, kami ingin mengatur kekayaan itu supaya nilai tambahnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,' ujar dia.
"Karena kasus di MA sudah selesai, sebab kami mau bayar, dan pemerintah tanah-tanah dan properti yang bisa dieksekusi akan dieksekusi sekarang," bebernya.
Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Langkah itu dilakukan untuk menagih utang dan memburu aset-aset terkait BLBI.
"Tgl 6 April 2021 Presiden mengeluarkan Kepres. Isinya? Kepres yg dimaksud adalah Kepres No. 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," kata Mahfud dikutip dari akun twitternya, Kamis (8/4).
Dia menjelaskan dalam Keppres tersebut terdapat lima menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri. "Di dalam Kepres tersebut ada 5 menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri yg ditugasi mengarahkan Satgas utk melakukan penagihan dan pemrosesan semua jaminan agar segera jadi aset negara," bebernya.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan pemerintah tetap akan menagih dan memburu utang perdata terkait BLBI meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsinya.
"Kini Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena utang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp 108 T," kata Mahfud.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Baca Selengkapnya""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaAset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.
Baca SelengkapnyaAset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
Baca SelengkapnyaSerah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaHadi bakal turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Baca SelengkapnyaAudit dilakukan terhadap aset Pemprov di 24 kabupaten kota se-Sulsel, maupun di berbagai provinsi lainnya di Indonesia.
Baca Selengkapnya