Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buru Veronica Koman ke Luar Negeri, Polisi Kirimkan Red Notice

Buru Veronica Koman ke Luar Negeri, Polisi Kirimkan Red Notice Polisi Kirim Surat Pencekalan dan Pencabutan Paspor Milik Veronica Koman. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Polisi mengeluarkan red notice usai menetapkan tersangka dugaan provokasi soal Papua Veronica Koman. Red notice dikeluarkan untuk memburu Veronica yang ditengarai masih berada di luar negeri.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan upaya paksa untuk menangkap Veronica juga dilakukan polisi di rumah Veronica yang ada di Jakarta.

"Penyidik kemarin sudah melakukan upaya paksa. Dari pihak penyidik yaitu melakukan pencarian ke rumah yang di Jakarta dan melakukan penggeledahan," ujarnya, Jumat (20/9).

Dia menambahkan, upaya pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Veronica dipastikan oleh polisi tidak berada di rumahnya di Jakarta.

Dikonfirmasi sampai kapan masa berlaku DPO untuk Veronica, Luki menegaskan status tersebut akan tetap ada sampai yang bersangkutan ditemukan.

"(Status DPO) sampai yang bersangkutan ditemukan. Selama yang bersangkutan ada di Indonesia, siapa pun anggota Polri yang melihat atau masyarakat yang mengetahui, bisa memberikan informasi pada kepolisian terdekat. Untuk anggota sendiri bisa melakukan penangkapan atau upaya paksa," tegasnya.

Untuk red notice sendiri akan ditangani oleh Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri, dan mengirimkannya ke Prancis (interpol). "Surat permohonan sudah (dikirimkan)," ungkapnya.

Dikonfirmasi mengenai tim khusus yang akan menjemput Veronica di luar negeri, Kapolda menegaskan jika hal itu akan dilakukan oleh Hubinter Mabes Polri bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). "Nanti dilakukan Hubinter, tim Mabes Polri bekerjasama dengan Kemenlu," katanya.

Disisi lain, dia mengakui jika Veronica sudah melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Namun, ia mengaku tidak tahu soal isi dari komunikasi tersebut.

"Saya mendapat kabar Veronica sudah komunikasi dengan pihak KBRi. Isi komunikasinya kami tidak tahu tapi sudah ada komunikasi," tambahnya.

Sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena dianggap telah menyebarkan hoaks dan provokasi dalam kaitannya dengan Papua. Ia pun dijerat dengan undang-undang berlapis, yakni, UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008.

Dalam kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua sendiri, Polda Jatim juga telah menetapkan Koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi dalam insiden tersebut.

Susi dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Selain Susi, Polda Jatim juga telah menetapkan tersangka lain berinisial SA. Dalam kasus ini, ia diduga melakukan tindak diskriminasi ras. Artinya hingga kini total sudah ada tiga tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, sejak 16 Agustus lalu.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Polda Metro Soal Ramai Kabar 3 Buronan Pembunuh Vina Diduga Kabur ke Jakarta
Respons Polda Metro Soal Ramai Kabar 3 Buronan Pembunuh Vina Diduga Kabur ke Jakarta

Kabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Wanita Dibuntuti Anggota Polda Metro Jaya, Begini Cerita Sebenarnya
Viral Wanita Dibuntuti Anggota Polda Metro Jaya, Begini Cerita Sebenarnya

Menampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Virgoun, Laporkan Inara Terkait Tuduhan Ilegal Akses dan Penyebaran Data Pribadi ke Polisi
Serangan Balik Virgoun, Laporkan Inara Terkait Tuduhan Ilegal Akses dan Penyebaran Data Pribadi ke Polisi

Inara diduga mengakses aplikasi percakapan pribadi Virgoun tanpa izin.

Baca Selengkapnya
Takut Dibunuh, Anak di Tangerang Lewati Hari-Hari Kelam dalam Penyekapan & Diperkosa 10 Hari
Takut Dibunuh, Anak di Tangerang Lewati Hari-Hari Kelam dalam Penyekapan & Diperkosa 10 Hari

Jika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun

Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.

Baca Selengkapnya
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan ABG Selama 10 Hari di Tangerang Ditangkap
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan ABG Selama 10 Hari di Tangerang Ditangkap

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Baca Selengkapnya
Memburu Pengelola Uang Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia Fredy Pratama
Memburu Pengelola Uang Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia Fredy Pratama

Polisi telah memasukan pasangan suami istri tersebut dalam daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!

Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.

Baca Selengkapnya
Jalani Tes Kesehatan, Ini Potret Virgoun & Teman Wanitanya Saat Digiring oleh Petugas, Tertunduk Lesu
Jalani Tes Kesehatan, Ini Potret Virgoun & Teman Wanitanya Saat Digiring oleh Petugas, Tertunduk Lesu

Virgoun keluar dari gedung utama Polres Metro Jakarta Barat, (21/6) Jumat sore.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Wanita di Kolaka Sultra jadi Korban KDRT Berujung Pasutri Saling Lapor, Ini Penjelasan Polisi
Duduk Perkara Wanita di Kolaka Sultra jadi Korban KDRT Berujung Pasutri Saling Lapor, Ini Penjelasan Polisi

Diduga pengeroyokan terhadap V terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan SU.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Ungkap Kondisi Virgoun Bersama Wanita di Indekos Habis Pakai Narkoba
VIDEO: Polisi Ungkap Kondisi Virgoun Bersama Wanita di Indekos Habis Pakai Narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut Virgoun ditangkap bersama seorang wanita inisial PA.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wanita Kader PDIP Pelabrak Rocky Gerung di Mabes Polri Diserang Balik Massa
VIDEO: Wanita Kader PDIP Pelabrak Rocky Gerung di Mabes Polri Diserang Balik Massa

Wanita berkacamata itu sebelumnya sempat viral usai melabrak Rocky Gerung saat keluar dari Mabes Polri.

Baca Selengkapnya