Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Depok Minta Ridwan Kamil Revisi SK Upah Minimum

Buruh Depok Minta Ridwan Kamil Revisi SK Upah Minimum Ilustrasi Demo Buruh. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMI) Cabang Kota Depok meminta adanya Surat Keputusan (SK) soal upah minimum. Mereka bersama Aliansi Buruh di Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengubah Surat Edaran Nomor: 561/175/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020, menjadi surat keputusan (SK).

Ketua FSPMI Cabang Kota Depok Widodo Pratikno mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menyampaikan aspirasi perihal surat edaran tersebut. Dikatakan bahwa pengupahan merupakan masalah krusial yang menyangkut kehidupan pekerja, sehingga perlu ada ketetapan hukum.

"Sesuai amanah Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengenai aturan Tenaga Kerja, pengupahan di Kota maupun Kabupaten ditetapkan dan di rekomendasi oleh Gubernur. Tetapi di sini Ridwan Kamil hanya mengeluarkan surat edaran, yang tidak berkekuatan hukum menurut kami," kata Widodo, Jumat (29/11).

Selain itu, yang membuat miris aliansi pekerja hanya Gubernur Jawa Barat saja yang tidak mengeluarkan Surat Keputusan pengupahan.

"Hanya di Jabar saja, yang Gubernurnya mengeluarkan surat edaran. Sedangkan, di wilayah Indonesia lain aparatur pemerintahan sudah menetapkan SK terkait pengupahan," bebernya.

Dia dan para pekerja merasa khawatir apabila aturan pengupahan tidak di tetapkan maka pihak perusahaan bisa saja memberikan gaji yang tidak sesuai.

"Ini sangat buruk contoh gaji Rp4 juta, tapi perusahaan hanya bisa dua juta. Sedangkan di sini, aturan hanya sebatas surat edaran tidak ada kepastian hukum," tegasnya.

FSPMI Kota Depok akan menunggu respons dari Gubernur Jawa Barat, apakah akan menindaklanjuti aspirasi mereka atau tidak.

"Sampai tanggal 2 Desember besok tidak ada kejelasan kami siap adakan aksi besar-besaran di depan Gedung Sate (Pemprov Jabar)," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan

Selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar

Apalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Punya Cara Khusus Hadapi Tuntutan Buruh Naik Gaji, Ini Bocorannya
Ridwan Kamil Punya Cara Khusus Hadapi Tuntutan Buruh Naik Gaji, Ini Bocorannya

Ridwan Kamil mengaku sudah paham bagaimana mengatasi tuntutan kenaikan upah terhadap buruh.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah
Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah

Menaker, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaanya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini

Said Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Rencana Kenaikan UMP 2025, Pengusaha: Separuh Tenaga Kerja Kita Pendidikannya di Bawah SMP
Tanggapi Rencana Kenaikan UMP 2025, Pengusaha: Separuh Tenaga Kerja Kita Pendidikannya di Bawah SMP

Peningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.

Baca Selengkapnya