Buruh di Aceh demo tolak pekerja asing tak bisa bahasa Indonesia
Merdeka.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Aceh melakukan aksi di Aceh menuntut agar meningkatkan kesejahteraan buruh. Selain itu juga meminta kepada pemerintah agar mewajibkan pekerja asing berbahasa Indonesia yang bekerja di Aceh.
Aksi yang berlangsung di Simpang Lima, Banda Aceh sekira pukul 09.30 WIB, selain berorasi secara bergantian, peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang menuntut agar kaum pekerja diberi upah yang layak.
Setelah berorasi, peserta aksi perwakilan serikat pekerja yang datang dari berbagai daerah di Aceh berjalan kaki menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sejauh 500 meter. Sampai di gedung DPRA, peserta aksi langsung diterima oleh salah seorang anggota DPRA, Bardan Saidi.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
Di hadapan anggota dewan, Usman salah seorang peserta aksi menyampaikan bawah perusahaan berani memberi upah buruh murah karena para kaum pekerja tidak bersatu. Sehingga buruh hanya menerima upah hanya Rp 1,9 juta di Aceh tanpa berani menuntut lebih banyak.
Termasuk melakukan aksi teatrikal yang mengisahkan kesenjangan social antara pekerja asing dan lokal. Pekerja asing setiap bulannya digaji dengan upah yang besar, namun pekerja lokal hanya digaji murah. Akibatnya pekerja lokal hanya bisa memasak batu untuk dimakan, haji yang diperoleh tidak cukup hidup satu bulan.
"Ini karena kita kaum pekerja takut dipecat, makanya hanya terima gaji murah, coba kalau kita bersatu," kata Usman.
Sedangkan Rahmad, seorang orator lainnya menyebutkan selama ini pihak perusahaan tidak memikirkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), sehingga banyak buruh tewas saat bekerja.
"Ini terjadi karena pihak pemerintah lemah, sehingga pihak perusahaan tidak takut lagi pada pemerintah," ungkap Rahmad.
Sementara itu Koordinator Aksi, Syaimulmar di depan Bardan Saidi mengatakan, hal yang terpenting segera dilakukan pengawasan dan mendesak Pemerintah Aceh agar menjalankan qanun nomor 7 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan Aceh.
"Hingga saat ini belum ada satu pun Pergub (Peraturan Guberur) turunan dari qanun tersebut, apa hanya menjadi arsip saja?," tanyanya.
Hal yang sangat penting, kata Syaimulmar, menolak setiap pekerja asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Karena selama ini seperti terdapat di PT Lafarge Cement Indonesia (PT LCI), semua tenaga kerja asing tidak bisa berbahasa Indonesia.
"Mirisnya lagi, pekerja asing itu hanya dibolehkan belanja di Aceh hanya Rp 500 ribu, ini kan masalah," ungkap Syaimulmar.
Kalau ini tidak segera diatasi, jelasnya, kesenjangan sosial akan semakin terjadi antara pekerja asing dengan pekerja lokal. Seperti upah pekerja asing satu bulan mencapai Rp 15 juta, sementara pekerja lokal dengan posisi yang sama hanya Rp 1,9 juta.
"Ini butuh perlindungan dari pihak pemerintah," tukasnya.
Sementara itu Bardan Saidi di depan peserta aksi mengaku menerima semua aspirasi kaum pekerja, nantinya akan disampaikan dalam sidang tingkat pimpinan di DPRA.
"Saya akan tandatangan aspirasi ini, nanti akan saya sampaikan ke DPRA, saya akan perjuangkan sesuai dengan tupoksi kewenangan kami," ungkapnya.
Katanya, Negara harus hadir di tengah-tengah rakyat untuk mensejahterakan rakyat dan hadir untuk memberikan upah yang layak kepada kaum buruh. Karena kaum buruh menjadi tulang punggung bangsa ini.
Termasuk akan mempertanyakan implementasi qanun nomor 7 tahun 2014 yang belum dijalankan oleh pemerintah. Selaku lembaga pengawasan, jelasnya, akan terus melakukan pengawasan demi mensejahterakan rakyat.
"Termasuk menolak pekerja asing yang bukan ahli, pekerja asing boleh kalau kerjaan itu tidak bisa dikerjakan oleh pekerja lokal, kita harus jadi tuan di negeri sendiri," tukasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaMassa buruh yang menggelar aksi May Day di Bundaran HI juga membawa 'tikus raksasa' berdasi yang membawa buku hitam bertuliskan "Omnibus Law UU Cipta Kerja".
Baca SelengkapnyaMereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Baca SelengkapnyaMereka mendesak UNHCR dan IOM untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya dari Aceh.
Baca SelengkapnyaLautan massa buruh tampak memadati ruas Jalan Jenderal MH Thamrin, Jakarta Pusat saat melakukan longmarch menuju kawasan Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Baca SelengkapnyaRatusan buruh ramai-ramai konvoi menuju Istana Merdeka untuk berunjuk rasa selama peringatan May Day atau Hari Buruh Sedunia, pada 1 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBerbagai elemen buruh dari Jawa Tengah bakal ikut aksi tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan para pekerja di industri tekstil.
Baca SelengkapnyaDalam diskusi tersebut, Bobby Nasution berharap agar masalah pengupahan bisa adil bagi semua pihak.
Baca SelengkapnyaMereka menggelar demontrasi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Baca Selengkapnya