Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh di Tangerang Minta Upah 2021 Naik 8,5%

Buruh di Tangerang Minta Upah 2021 Naik 8,5% Demo buruh. ©2015 merdeka.com/raynaldo

Merdeka.com - Rapat Upah Minimun Kota (UMK) yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dari unsur Pemerintah, Pengusaha, Serikat Pekerja dan Perguruan Tinggi di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, berjalan alot. Sebab, terjadi perbedaan pandangan dalam penentuan upah pekerja di tahun 2021 mendatang.

"Unsur serikat buruh mengusulkan UMK 2021 naik 8,51 persen dari UMK tahun 2020," kata anggota Depeko Tangerang dari unsur serikat buruh Dedi Sudarajat di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, usai menggelar rapat Kamis (5/11).

Dengan kenaikan upah yang diharapkan sebesar 8,51 persen, maka UMK Kota Tangerang, dari Rp 4.199.029,92 di tahun 2020 ini menjadi Rp 4.556.367,37.

Orang lain juga bertanya?

Senada dengan Kota Tangerang, perwakilan buruh di Tangerang Selatan, juga menuntut adanya kenaikan UMK tahun 2021 sebesar 8,51 persen dengan kisaran upah mencapai Rp 4,5 juta.

Ketua DPD SPSI Tangsel, Vannie Sompie mengaku, alotnya pembahasan UMK di Tangsel, karena adanya keberatan dari kalangan dunia usaha.

"Karena dari pihak Apindo sama sekali engga mau ada kenaikan upah, sementara dari sisi serikat buruh mintanya tetep harus ada kenaikan seperti tahuh lalu," kata dia dikonfirmasi.

Dia meyakini, tidak semua perusahaan di Tangsel, terpuruk akibat Pandemi Covid-19. Beberapa perusahaan besar di Tangsel, dianggapnya justru tumbuh positif.

"Kita sebenarnya masih ada ruang untuk negosiasi, yang penting dari Apindo ada pergerakan. Konsepnya dia jangan kaku pada konsep itu terus. Paling tidak kita berharap dari pengusaha juga Apindo bisa ada gerakan dari konsep awal apa merubah, menaikan tawaran dia," ucap Sompie.

Dedi menambahkan unsur Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker akan menyampaikan usulan rekomendasi dari hasil pleno tentang UMK 2021 tersebut ke Wali Kota Tangerang.

Selanjutnya, Wali Kota Tangerang akan menyampaikan rekomendasi juga ke Gubernur Banten. Sehingga nantinya Gubernur Banten akan mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang UMK 2021.

"Sedangkan untuk Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) telah disepakati akan dibahas 12 November 2020," ujar dia. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321

Atas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi

Heru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta

Kenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar

Apalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
UMK Depok 2025 Ditetapkan Rp5.195.720, Naik Rp317.109
UMK Depok 2025 Ditetapkan Rp5.195.720, Naik Rp317.109

Kenaikan tersebut sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Sesuai Keputusan Prabowo, UMP Jakarta 2025 Naik Rp329.379
Sesuai Keputusan Prabowo, UMP Jakarta 2025 Naik Rp329.379

Kebijakan ini muncul setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk saran dari Menteri Tenaga Kerja dan diskusi mendalam dengan serikat buruh.

Baca Selengkapnya
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta

Nominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya