Buruh konveksi digulung polisi karena alih profesi jadi perampok
Merdeka.com - Alih-alih ingin mendapatkan pundi-pundi rupiah dengan cara instan malah berujung bui. Enam buruh konveksi ini diringkus jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Polsek Lengkong usai melancarkan aksinya di mini market Jalan Karapitan, Kota Bandung.
Para tersangka; Febri, Jepri, Asep, Adul, Engkus dan Iwa ini kerap meresahkan masyarakat di jalanan terutama bagi mereka yang pulang malam. Belum lagi minimarket disatroni dengan modal senjata api untuk menakut-nakuti.
"Dalam setiap aksinya, mereka mengincar minimarket serta pengguna jalan. Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah melakukan pencurian minimarket berbeda," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, Selasa (15/3).
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
Atas dasar laporan masyarakat, polisi menyelidiki kejadian demi kejadian. Barulah polisi mengendus komplotan yang kesemuanya merupakan buruh konveksi di salah satu pabrik. "Akhirnya berhasil kita tangkap semuanya," ujarnya.
Selain tersangka, menurutnya polisi mengamankan dua senjata jenis pistol, dua kendaraan roda dua, dua penutup kepala, dan tiga tas selempang. Lanjut dia, motif pelaku dilatarbelakangi faktor ekonomi. "Mereka semua ini pekerja pabrik konveksi," ucapnya.
Atas perbuatannya, keenam pelaku tersebut, dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPerburuan Toto Kapten tidak mudah karena sangat licin dari kejaran aparat.
Baca SelengkapnyaLelahnya fisik seolah hilang, setelah hasil mengamen mereka belanjakan untuk makan.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaKorban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaDari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaPelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca Selengkapnya