Buruh Perempuan Berkebaya dan Caping Ramaikan Aksi May Day 2019
Merdeka.com - Beberapa buruh perempuan dari Federasi Serikat Pekerja Buruh Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) dan Buruh Pelopor mengenakan kebaya dan caping dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta.
Pekerja wanita itu mengenakan kebaya dan kain dengan bertopi caping sebagai simbol buruh merupakan kelompok "wong cilik" atau masyarakat kecil yang kurang sejahtera.
Buruh perempuan yang berkebaya itu menempati barisan terdepan massa. Mereka menjalankan aksi diam dengan membawa tampah dan bakul sebagai simbol protes beberapa harga pangan yang mahal.
-
Apa yang dirayakan di Hari Buruh? Tujuan tersebut adalah memberi kesempatan bagi para buruh untuk memberikan penghormatan dan pengakuan terhadap peran pekerja dalam banyak hal seperti pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan penting bagi masyarakat.
-
Apa arti perayaan Hari Buruh? Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia. Momen tersebut dapat menjadi wujud apresiasi untuk perjuangan kaum buruh di berbagai negara.
-
Bagaimana cara memperingati Hari Buruh? Biasanya, pada Hari Buruh Internasional seringkali terjadi demonstrasi buruh di berbagai negara. Para buruh memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan tuntutan dari hak-hak buruh yang belum terpenuhi.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang diusung para aktivis di demo Hari Perempuan? Massa juga menyuarakan beragam isu perempuan melalui poster, spanduk dan orasi selama unjuk rasa berlangsung.
-
Bagaimana buruh memperingati hari buruh? Sejak saat itu hari buruh diperingati di seluruh dunia pada tanggal 1 Mei.
Menurut Retno, buruh dari FSPASI saat ditemui di sekitar Patung Kuda, mengatakan ia membawa tampah dan mengenakan kalung ronce cabai serta sayur-sayuran sebagai simbol rendahnya gaji buruh sehingga mereka sulit membeli sayur-sayuran untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
"Ini adalah bentuk protes kami, pemerintah harus memperhatikan bahwa banyak buruh yang belum dapat upah layak," kata Retno seperti dikutip Antara, Rabu (1/5).
Dalam aksi Hari Buruh Internasional, sejumlah aliansi buruh seperti FPASI dan BAPOL turun ke jalan dan menyuarakan sejumlah tuntutan.
Tuntutan yang disuarakan di antaranya mencakup penghapusan outsourcing, reformasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, tolak revisi UU 13/2003, dan permintaan ke pemerintah untuk menurunkan harga pangan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa buruh yang menggelar aksi May Day di Bundaran HI juga membawa 'tikus raksasa' berdasi yang membawa buku hitam bertuliskan "Omnibus Law UU Cipta Kerja".
Baca SelengkapnyaKorlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.
Baca SelengkapnyaSejumlah aliansi buruh menyemut di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Rabu (1/5)
Baca SelengkapnyaMereka mengkritisi kenaikan harga bahan pokok, terutama beras, setelah pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya meminta enam tuntutan yakni mencabut omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan meminta pemerintah menurunkan harga beras, telur dan sembako.
Baca SelengkapnyaBentrokan pecah ketika para buruh berkumpul di pusat-pusat kota untuk menyampaikan aspirasi terkait hak-hak mereka.
Baca SelengkapnyaRatusan buruh ramai-ramai konvoi menuju Istana Merdeka untuk berunjuk rasa selama peringatan May Day atau Hari Buruh Sedunia, pada 1 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari berbagai elemen berencana bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak kewajiban iuran Tapera yang digagas pemerintah.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaLautan massa buruh tampak memadati ruas Jalan Jenderal MH Thamrin, Jakarta Pusat saat melakukan longmarch menuju kawasan Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaAksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan para pekerja di industri tekstil.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Baca Selengkapnya