Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Tangerang Minta Kenaikan Upah Tahun Depan 24,5 Persen

Buruh Tangerang Minta Kenaikan Upah Tahun Depan 24,5 Persen Buruh Tangerang saat berunjuk rasa ke Istana Merdeka. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Para buruh dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berniat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut kenaikan upah minimum pada 2023. Mereka meminta upah pekerja dinaikkan hingga 24,5 persen.

Presidium AB3 Dedi Sudarajat menegaskan rekomendasi kenaikan upah sebesar Rp24,5 persen itu diproyeksikan dari hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di sejumlah pasar tradisional.

"Jadi, kita lakukan survei pasar sejumlah 60 komponen dan ketemulah angka 24,5 persen. Jadi, angka kenaikan upah itu yang akan kita kawal mulai dari kabupaten, kota, dan provinsi sampai dengan keluar SK," kata Dedi ditemui di kawasan Cikokol, Rabu (2/11).

Serahkan Rekomendasi

Dia menegaskan, survei KHL juga mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurutnya, upah pekerja tahun 2022 tidak sesuai dengan kebutuhan hidup.

"Surveinya kebutuhan pokok seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Untuk hidup lajang saja (upah 2022) tidak cukup, apalagi untuk menghidupi istri dan anak dari pekerja," kata dia.

Pihaknya mengaku juga telah menyerahkan rekomendasi kenaikan upah tahun 2023 kepada pemerintah daerah Tangerang. "Selanjutnya kita minta ke kepala dinas tenaga kerja ini untuk segera memplenokan hasil dari rekomendasi kami, hasil tadi tidak mengada-ngada, memang itu adalah kebutuhan riil pekerja yang ada di Tangerang," katanya.

Dia menuturkan bahwa kondisi ekonomi dengan kenaikan harga BBM yang ikut menyeret kenaikan harga-harga bahan pokok lainnya, membuat kehidupan pekerja semakin terhimpit.

"Saat pandemi Covid-19 kemarin, kita masih sedikit maklum, walaupun kami kecewa. Namun, untuk tahun ini tentunya sudah tidak ada alasan lagi, perusahaan juga sudah naik dan bangkit lagi. Tentunya ini menjadi dasar kenapa khususnya upah buruh itu harus naik 24,5 persen," tegasnya.

UMK di Banten

Berikut nominal UMK se-Provinsi Banten pada tahun 2021-2022:

-Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64.-Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.18 atau naik 0,81%.-Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.125.186.86.

-Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65.-Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56%.-Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17%.-Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.430.254.18 dari Rp 4.306.772.64 atau naik 0,71%.-Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.810.549.10 atau naik 0,52%.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen

Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI

Massa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.

Baca Selengkapnya
Tolak Perhitungan PP Nomor 51, Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen
Tolak Perhitungan PP Nomor 51, Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen

Dalam aturan tersebut, formulasi penghitungan upah minimum mengacu pada tiga komponen.

Baca Selengkapnya
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi

Heru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya
Buruh Mau Demo Besar-besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024, Ini Tuntutannya
Buruh Mau Demo Besar-besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024, Ini Tuntutannya

Aksi ini bakal digelar di lebih dari 300 kabupaten/kota di 38 provinsi, dengan perkiraan partisipasi lebih dari 100.000 orang buruh.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Massa May Day di HI Singgung Pemerintah 'Agak Laen': Upah Dibayar Murah, Buruh Dipandang Rendah
FOTO: Momen Massa May Day di HI Singgung Pemerintah 'Agak Laen': Upah Dibayar Murah, Buruh Dipandang Rendah

Massa buruh yang menggelar aksi May Day di Bundaran HI juga membawa 'tikus raksasa' berdasi yang membawa buku hitam bertuliskan "Omnibus Law UU Cipta Kerja".

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman UMP DKI, Buru Demo di Balai Kota Harap Pj Gubernur Adil
Jelang Pengumuman UMP DKI, Buru Demo di Balai Kota Harap Pj Gubernur Adil

Yusup pun menyinggung soal kenaikan UMP DKI 2023. Kala itu, Heru bisa menaikkan UMP sebesar 5,6 persen.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta

Sejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut

Baca Selengkapnya
1.270 Personel Polri Amankan Aksi Buruh di Patung Kuda
1.270 Personel Polri Amankan Aksi Buruh di Patung Kuda

Personel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar

Apalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.

Baca Selengkapnya