Bus tabrak truk di Tol Cipali, 2 tewas & belasan orang luka-luka
Merdeka.com - Bus pariwisata bernomor Polisi K 1588 DB menabrak truk bernomor Polisi B 9894 BYW bermuatan pasir di jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali). Kecelakaan itu terjadi pada jalur Cirebon menuju Jakarta di Kilometer 106.200 wilayah Subang, Selasa (2/8). Akibatnya dua orang tewas dalam kejadian itu.
Kecelakaan terjadi saat bus yang dikemudikan sopir cadangan, Ardiansyah tengah membawa rombongan keluarga dari Madura menuju Jakarta. Namun, saat bus melaju kencang tiba-tiba bus hilang kendali dan menabrak truk yang berada di depannya.
Kedua orang tewas diketahui bernama Uman, warga Sidoarjo, dan Sued, warga Pondok Melati, Bekasi. Selain korban meninggal, dua orang luka berat serta sembilan lainnya mengalami luka ringan.
-
Apa penyebab kecelakaan bus? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut. 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini.
-
Bagaimana kecelakaan bus terjadi? Nahas ketika memasuki KM 695+400 Tol Jombang, sopir bus tertidur mengakibatkan bus oleng ke kiri lalu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah.
-
Dimana kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Dimana kecelakaan bus itu terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
"Kedua korban adalah sopir dan penumpang bus termasuk yang terluka semua penumpang bus," kata petugas Laka lantas Polres Subang, Bripka Hendra.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi lantaran pengemudi bus mengantuk. "Untuk penyebabnya kami masih kita dalami meski ada dugaan karena sopir mengantuk saat mengemudikan kendaraan," ujar Hendra.
Seluruh korban saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit MH Thamrin, dan Rumah Sakit Siloam Purwakarta. Sementara kasusnya ditangani pihak Kepolisian Resor Subang dan petugas PJR Tol Cipali.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan sementara, penyebab kecelakaan karena sopir bus mengantuk.
Baca SelengkapnyaTabrakan beruntun terjadi di tol Jalur A Pemalang-Batang, Kamis (20/7) pagi. Satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaPenyebab pasti kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar masih terus didalami.
Baca SelengkapnyaSopir diduga mengantuk dan menabrak truk hino wing box
Baca SelengkapnyaPengemudi diduga mengantuk sehingga tidak bisa menguasai kemudi.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, kepolisian menyimpulkan kecelakaan yang dialami bus disebabkan karena human error atau kelalaian manusia.
Baca SelengkapnyaSopir bus tersebut ditahan di rumah tahanan Mapolres Jombang.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, penyebab bus kecelakaan karena sopir mengantuk sehingga kehilangan kendali.
Baca SelengkapnyaBus sempat oleng dan terbalik setelah menabrak empat korban
Baca SelengkapnyaAkibat kecelakaan tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia dari jumlah keseluruhan penumpang bus sebanyak 51 orang.
Baca SelengkapnyaDugaan awal sopir bus Rosalia Indah mengalami microsleep atau mengantuk
Baca SelengkapnyaEmpat kendaraan minibus dan SUV tampak mengalami kerusakan berat.
Baca Selengkapnya