Busyro dan Koalisi Selamatkan KPK gugat hak angket ke MK
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Koalisi Selamatkan KPK dari angket DPR resmi mendaftarkan permohonan judicial review terhadap hak angket DPR yang tercantum dalam Pasal 79 ayat (3) dan pasal 199 ayat 3 UU MD3.
Perwakilan Koalisi Selamatkan KPK dari angket DPR, Muhammad Isnur menjelaskan, alasan mengajukan judicial review dikarenakan DPR tak berhak melakukan hak angket ke KPK. Dia menilai KPK merupakan lembaga independen yang tak bisa diawasi oleh lembaga mana pun.
Koalisi Selamatkan KPK menilai hak angket dibuat untuk menyerang balik lembaga antirasuah karena sejumlah anggota DPR tengah dibidik dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
"Kami memandang hak angket ini adalah bagian dari gerakan politik atau serangan balik terhadap KPK Karena KPK menyelidiki e-KTP dll. Jadi bukan kepentingan bangsa dan negara," ujar Isnur di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/7).
Koalisi Selamatkan KPK dari angket DPR juga menilai hak angket cacat hukum. Sebab, dalam pengesahannya dalam sidang paripurna tak diikuti oleh setengah anggota DPR seperti yang diatur dalam pasal 199 ayat 3 UU MD3.
Berdasarkan alasan tersebut, Koalisi Selamatkan KPK meminta MK mengeluarkan provisi guna menghentikan seluruh proses yang telah dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) angket sampai ada putusan MK terhadap pokok permohonan a quo.
Koalisi Selamatkan KPK dari angket DPR terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pengajuan gugatan juga menyertakan nama mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaFraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya hak angket sebagai tanggung jawab moral dan hak kontstitusional DPR RI.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri semangat menggulirkan Hak Angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAnies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca Selengkapnya