Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Busyro minta MA keluarkan edaran pembatasan pengajuan praperadilan

Busyro minta MA keluarkan edaran pembatasan pengajuan praperadilan Busyro Muqoddas . merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Setelah kemenangan Komjen Budi Gunawan dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, para tersangka korupsi mengambil langkah sama untuk bebas dari jerat hukum. Untuk mengantisipasi masalah ini, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meminta kepada Mahkamah Agung untuk mengambil sikap dengan cara mengeluarkan surat edaran kepada Ketua Pengadilan Negeri (KPN) untuk membatasi aturan pengadilan praperadilan.

"Itu dampak dari putusan praperadilan BG. MA sebagai puncak berwenang dan bertanggungjawab secara struktural untuk segera atasi dengan minimal SE (Surat Edaran) ke pengadilan negeri," kata Busyro, melalui pesan singkat, Selasa (17/3).

Lebih lanjut Busyro mengatakan, sebagai lembaga peradilan tertinggi, Mahkamah Agung dinilai sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk mengatasi gelombang gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Orang lain juga bertanya?

"Bagaimanapun MA bertanggungjawab sebagai puncak peradilan tidak bisa bersikap pasif. Bukankah itu tugas pemimpin untuk atasi masalah," katanya.

Dia melanjutkan, apabila praperadilan dibiarkan begitu saja oleh Mahkamah Agung, maka tidak hanya KPK yang akan kewalahan menghadapi praperadilan. Menurut Busyro, aparat penegak hukum lainnya pun akan kebanjiran gugatan dari para tersangka.

"Polri dan kejaksaan juga akan kewalahan jika tersangka kasus narkoba dan teror mengajukan praperadilan ramai-ramai," kata Busyro.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengungkapkan, pihaknya menghormati upaya para tersangka mengajukan permohonan praperadilan. Untuk itu, kata Johan, pihaknya telah menyiapkan diri menghadapi permohonan praperadilan para tersangka korupsi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK

Majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Baca Selengkapnya
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura

Usai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Taktis Bakal Bubarkan Massa di DPR
Kendaraan Taktis Bakal Bubarkan Massa di DPR

Terlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran  massa.

Baca Selengkapnya
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini

Baca Selengkapnya
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya

Imparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung "Bukan Komisi Teri"

Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.

Baca Selengkapnya