Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Busyro Muqodas soal Kasus Novel: Polri yang Proses, Polri yang Sediakan Pengacara

Busyro Muqodas soal Kasus Novel: Polri yang Proses, Polri yang Sediakan Pengacara Ilustrasi pelaku penyerangan Novel Baswedan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqodas menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang tak mengikuti saran masyarakat terkait pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen dalam menangani kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Busyro menyatakan, TGPF independen terdiri dari berbagai unsur, yakni Polri, KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan masyarakat sipil.

"Isi pernyataan itu adalah memohon kepada jokowi untuk bentuk TGPF independen terdiri dari polri, KPK, Komnas HAM dan unsur masyarakat sipil. Atas desakan kami apa sikap Presiden sampai saat ini, nihil besar," ujarnya dalam diskusi, Jumat (19/60).

Orang lain juga bertanya?

Lantaran tak ada pembentukan TGPF dari Jokowi, Busyro menilai penegakan hukum dalam kasus Novel jadi terbengkalai. Sebab, Presiden menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus teror ini kepada Polri.

Busyro menilai terdapat banyak kejanggalan dalam proses peradilan kasus Novel. Dua terdakwa adalah anggota Polri, disidik oleh anggota Polri, dan dibela serta dicarikan pengacara oleh tim Polri.

"Ada kejanggalan dalam peradilan sekarang, terdakwa anggota aktif Polri, disidik Polri, dibela, dicarikan pembela dan unsur pembela dari Polri, nalar hukum seperti apa, apakah ini nalar hukum Pancasila? Polri yang proses, Polri yang sediakan pengacara," kata dia.

Dia juga mengatakan ada kejanggalan besar dalam peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Yakni terkait dakwaan penuntut umum yang menyebut bahan kimia yang disiram ke wajah Novel adalah air aki, bukan air keras.

Selain itu, terdapat saksi kunci yang tak dihadirkan dalam persidangan, padahal saksi kunci tersebut telah menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan.

"Hasil Komnas HAM dicampakan dan berujung pada tuntutan jaksa hanya satu tahun dengan catatan jaksa ini wakil negara di bawah Jaksa Agung, dan Jaksa Agung di bawah Presiden," kata dia.

Untuk itu, Busyro menyimpulkan dari kejanggalan tersebut, teror terhadap Novel Baswedan dan institusi KPK adalah indikator dominannya oligarki bisnis dan politik.

"Berdasarkan fakta maka saya teruskan bahwa teror terhadap KPK maupun Novel Baswedan merupakan indikator merupakan tanda semakin jelas semakin dominannya para dominator oligarki bisnis dan politik," kata dia.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tawa Mahfud MD Menohok Sindir Sosok Pengacara Ngeyel Bela Polisi di Kasus Vina
VIDEO: Tawa Mahfud MD Menohok Sindir Sosok Pengacara Ngeyel Bela Polisi di Kasus Vina

Mahfud melihat ada satu pengacara yang selalu membela polisi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer

Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi III DPR PKB Keras Singgung Kasus di Kepolisian
VIDEO: Komisi III DPR PKB Keras Singgung Kasus di Kepolisian "Yang Punya Duit Pasti Menang!"

Ilyas mengatakan polisi saat ini lebih memihak bagi pelapor yang punya uang.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Wanti-Wanti Polisi soal Bukti Kuat Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Kompolnas Wanti-Wanti Polisi soal Bukti Kuat Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim pun mewanti-wanti agar penyidik Polda Jawa Barat segera memperkuat alat bukti atas penetapan tersangka Pegi.

Baca Selengkapnya