Busyro Muqoddas nilai pertemuan Deputi KPK & TGB berpotensi langgar UU
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyayangkan pertemuan yang terjadi antara Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) M Zainul Majdi. Dia mengatakan pertemuan tersebut bisa dinilai melanggar Undang-Undang.
"Ya kalau ada penilaian seperti itu bahwa tindakan Deputi penindakan KPK bertemu dengan orang sudah dalam status tahapan penyelidikan itu dinilai sebagai tindakan yang satu melanggar UU dan berpotensi pada tindak pidana," kata Busyro di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
Busyro mengatakan pertemuan tersebut juga bisa melanggar kode etik KPK. Pihak KPK seharusnya tidak main-main dalam pertemuan melakukan pertemuan dengan siapapun. Meski pimpinan KPK yang memerintahkan untuk melakukan pertemuan.
-
Apa yang diminta Boyamin kepada MK terkait capim KPK? Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa ketua Dewan Syura PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Siapa yang menetapkan kode etik KPPS? Kode Etik KPPS tercantum dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP No. 13 Tahun 2012, No. 11/2012, dan No. 01/ 2012.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
"Bahkan ada berita itu bener itu sudah seizin pimpinan KPK kalau itu semuanya benar. Pertama komen saya sangat amat disayangkan, ini sudah contoh yang sama sekali tidak baik," kata Busyro.
"Kemudian yang kedua, otoritas moral untuk membentuk komite etik itu ada badan pegawai KPK. Jadi jangan sampai mengadalkan otoritas organisasi yaitu melekat pada pimpinan KPK," tambah Busyro.
Busyro pun meminta kepada masyarakat mendesak KPK untuk membuat dewan kode etik agar martabat lembaga antirasuah tersebut bisa terjaga.
"Dari pada pemerintah dan DPR mah kekuatan masyarakat sipil perlu mendorong segera dibentuknya kode etik dengan formulasi 3:5 atau 5:7. 3 itu orang dalam KPK tidak ada unsur pimpinan dan patut di periksa dan yang lain dari luar," ungkap Busyro.
Diketahui Sebelumnya, TGB telah mengakui sempat bertemu Brigjen Firli. Mantan politisi Partai Demokrat ini menuturkan, pertemuan tersebut terjadi pada 13 Mei 2018.
Pertemuan itu berlangsung sebelum dirinya dimintai keterangan KPK terkait kasus dugaankorupsi divestasi saham PT Newmont. Saat itu, dia bertemu secara tidak sengaja saat diundang main tenis oleh Danrem Mataram.
"Saat itu saya belum tahu ada proses pengumpulan data atau penyelidikan, karena saya diklarifikasi baru pada tanggal 25 Mei. Jadi hampir dua minggu dari kehadiran bersama di lapangan tenis," ujar TGB Jakarta Selatan, Rabu (19/9).
TGB mengaku tidak tahu akan ada Firli di acara tersebut. Mantan politikus Partai Demokrat itu baru tahu setelah dirinya tiba di lapangan tenis atas undangan Danrem Mataram.
TGB mengatakan, tidak ada obrolan serius saat dirinya berjumpa Firli di lapangan tenis. TGB juga tak menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.
"Begitu saja. Ketemu kemudian tanya kesehatan tanya kabar setelah itu selesai. Tidak ada sedikitpun yang menyangkut tentang masalah ini. Karena apa? Saya punya satu prinsip untuk menghormati dan menghargai profesionalitas dari seseorang," katanya.
TGB tak ingin merusak profesionalisme mantan Kapolda NTB itu di KPK. "Bentuk dari penghormatan saya adalah saya tidak akan berusaha merusak profesionalisme yang ada itu. Apalagi untuk seorang pejabat seperti beliau," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaMenurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.
Baca SelengkapnyaBusyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaNota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaIda menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.
Baca Selengkapnya