Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Busyro Muqoddas nilai pertemuan Deputi KPK & TGB berpotensi langgar UU

Busyro Muqoddas nilai pertemuan Deputi KPK & TGB berpotensi langgar UU Busyro Muqoddas. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyayangkan pertemuan yang terjadi antara Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) M Zainul Majdi. Dia mengatakan pertemuan tersebut bisa dinilai melanggar Undang-Undang.

"Ya kalau ada penilaian seperti itu bahwa tindakan Deputi penindakan KPK bertemu dengan orang sudah dalam status tahapan penyelidikan itu dinilai sebagai tindakan yang satu melanggar UU dan berpotensi pada tindak pidana," kata Busyro di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Busyro mengatakan pertemuan tersebut juga bisa melanggar kode etik KPK. Pihak KPK seharusnya tidak main-main dalam pertemuan melakukan pertemuan dengan siapapun. Meski pimpinan KPK yang memerintahkan untuk melakukan pertemuan.

Orang lain juga bertanya?

"Bahkan ada berita itu bener itu sudah seizin pimpinan KPK kalau itu semuanya benar. Pertama komen saya sangat amat disayangkan, ini sudah contoh yang sama sekali tidak baik," kata Busyro.

"Kemudian yang kedua, otoritas moral untuk membentuk komite etik itu ada badan pegawai KPK. Jadi jangan sampai mengadalkan otoritas organisasi yaitu melekat pada pimpinan KPK," tambah Busyro.

Busyro pun meminta kepada masyarakat mendesak KPK untuk membuat dewan kode etik agar martabat lembaga antirasuah tersebut bisa terjaga.

"Dari pada pemerintah dan DPR mah kekuatan masyarakat sipil perlu mendorong segera dibentuknya kode etik dengan formulasi 3:5 atau 5:7. 3 itu orang dalam KPK tidak ada unsur pimpinan dan patut di periksa dan yang lain dari luar," ungkap Busyro.

Diketahui Sebelumnya, TGB telah mengakui sempat bertemu Brigjen Firli. Mantan politisi Partai Demokrat ini menuturkan, pertemuan tersebut terjadi pada 13 Mei 2018.

Pertemuan itu berlangsung sebelum dirinya dimintai keterangan KPK terkait kasus dugaankorupsi divestasi saham PT Newmont. Saat itu, dia bertemu secara tidak sengaja saat diundang main tenis oleh Danrem Mataram.

"Saat itu saya belum tahu ada proses pengumpulan data atau penyelidikan, karena saya diklarifikasi baru pada tanggal 25 Mei. Jadi hampir dua minggu dari kehadiran bersama di lapangan tenis," ujar TGB Jakarta Selatan, Rabu (19/9).

TGB mengaku tidak tahu akan ada Firli di acara tersebut. Mantan politikus Partai Demokrat itu baru tahu setelah dirinya tiba di lapangan tenis atas undangan Danrem Mataram.

TGB mengatakan, tidak ada obrolan serius saat dirinya berjumpa Firli di lapangan tenis. TGB juga tak menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.

"Begitu saja. Ketemu kemudian tanya kesehatan tanya kabar setelah itu selesai. Tidak ada sedikitpun yang menyangkut tentang masalah ini. Karena apa? Saya punya satu prinsip untuk menghormati dan menghargai profesionalitas dari seseorang," katanya.

TGB tak ingin merusak profesionalisme mantan Kapolda NTB itu di KPK. "Bentuk dari penghormatan saya adalah saya tidak akan berusaha merusak profesionalisme yang ada itu. Apalagi untuk seorang pejabat seperti beliau," pungkasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri

Tumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik

Menurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua KPK Sebut Dinasti Politik Jadi Virus Pembunuh Demokrasi
Mantan Ketua KPK Sebut Dinasti Politik Jadi Virus Pembunuh Demokrasi

Busyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.

Baca Selengkapnya
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya

Nota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain

Ida menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.

Baca Selengkapnya